Profil Yustisia Permatasari Hakim Anggota Dalam Sidang PK Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon
WARTAKINIAN.COM - Hakim anggota Yustisia Permatasari yang ikut mengadili PK Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.
Melansir tribunnews.com Yustisia Permatasari adalah Wanita asal Jakarta yang lahir pada 25 April 1980.
Ia menempuh pendidikan terakhirnya sebagai sarjana hingga sekarang menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Cirebon.
Yustisia sempat menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Salatiga sebelum dirinya pindah ke Cirebon.
Ia diangkat menjadi PNS Mahkamah Agung pada April 2006.
Yustisia merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum dari Universitas Katholik Indonesia Atmajaya tahun 2002.
Dalam LHKPN yang disampaikan 22 Januari 2024, ia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 1,1 miliar.
Rincian aset yang dimilikinya adalah 1 mobil, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Ini rincian harta kekayaan Yustisia Permatasari dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 182.000.000
MOBIL, HONDA MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 182.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 201.200.000
D. SURAT BERHARGA Rp 205.290.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 540.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 1.128.490.000
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.128.490.000.
(Red)