• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Satgas SIRI Berhasil Amankan UI Mantan Bupati Kotawaringin Barat Saksi Perkara Korupsi

    29/07/2024, 21:15 WIB Last Updated 2024-07-29T14:15:46Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Bertempat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Jumat (26/7-2024), sekitar pukul 15.45 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berhasil mengamankan saksi dalam dugaan perkara korupsi asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.


    Adapun identitas Saksi yang diamankan, yaitu:


    Nama: UI

    Tempat lahir: Pangkalan Bun

    Tanggal lahir: 6 Juni 1961

    Jenis kelamin: Laki-laki

    Agama: Islam

    Kewarganegaraan: Indonesia

    Pekerjaan: Mantan Bupati Kotawaringin Barat

    Alamat: Jl. H.M. Rafi’I No. 68, Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.


    Pengamanan tersebut dilaksanakan, berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Permintaan Bantuan Monitoring dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.


    Untuk diketahui, kasus posisi terhadap yang bersangkutan yakni; berkaitan dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023 dalam Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.


    Sebelumnya, Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir. Lalu, pada hari Jumat 26 Juli 2024, pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan bahwa yang bersangkutan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam).


    Saat diamankan, Saksi UI bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. *(FC-Goest/H-KA/TIO)*

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/