WARTAKINIAN.COM - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi tentang perubahan keputusan Bupati tentang pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Masa Bakti 2021-2024.
Penyerahan SK ini dikarenakan ketua IPSM sebelumnya berhalangan tetap karena menjadi calon legislatif. Sementara Ketua IPSM Kabupaten Bekasi yang baru beralih ke Rifki Surahman.
Acara digelar di Ruang KH.R Ma'mun Nawawi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa, (23/07/2024).
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperlukan oleh berbagai keperluan sebagai dasar data di berbagai kegiatan. Saat ini, data ini semakin baik, salah satunya karena ada peran dari Pekerja Sosial Masyarakat yang hari ini diserahkan SK-nya.
Dani mengharapkan ke depan data ini semakin berkualitas sesuai dengan kondisi lapangan untuk terus diupdate.
"Dari waktu ke waktu semakin baik misalnya untuk PPDB afirmasi miskin harus DTKS, BPJS iuran pemerintah harus DTKS, semua fasilitas kita untuk masyarakat miskin datanya dari DTKS," jelasnya usai menyerahkan SK.
Menurutnya, IPSM punya peran sentral dalam mendata warga miskin sesuai dengan verifikasi lapangan. Ke depan, kata Dani, IPSM akan terus difasilitasi peralatan kerjanya.
"Saya mengharapkan program-program kesejahteraan seperti pemberian kail atau ikan ini ke depan bisa kita laksanakan lebih baik lagi," pungkasnya.
(Red)