Poto Sumber tangkap layar tribuntoraja. Hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina dan Eki di Cirebon, Eman Sulaeman |
WARTAKINIAN.COM - Hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina dan Eki di Cirebon, Eman Sulaeman menyebut bahwa dirinya tidak akan masuk angin. Ia mengatakan bakal memutuskan gugatan praperadilan Pegi Setiawan secara objektif dan adil.
Selain itu, Eman Sulaeman menegaskan dirinya tidak ada kepentingan dalam perkara ini, pihaknya mengaku akan memberikan putusan yang terbaik untuk Indonesia.
Ia juga mengaku tidak ada tekanan dari siapapun dalam memimpin dan memutuskan perkara tersebut. Pasalnya dia sudah di percaya oleh kedua belah pihak termohon dan pemohon untuk bersikap secara adil dan objektif.
Untuk keputusan hasil praperadilan Pegi Setiawan akan dilanjutkan pada hari Senin (08/07/2024) mendatang.
"Sejak awal saya katakan saya tidak ada kepentingan dengan perkara ini, saya akan memutus dengan subjektif, tidak ada tekanan dari manapun. Saya akan objektif saya akan memberikan putusan yang terbaik,"ujarnya pada akhir sidang kesimpulan praperadilan Pegi yang ke 5, mengutip YouTube Tribunnews pada Jumat (05/07/2024).
"Terbaik ini, bukan terbaik untuk pemohon dan buka juga terbaik untuk termohon tapi terbaik untuk Indonesia," pungkasnya.
(Dwi)