• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal di Kelurahan Duren Jaya Tak Kunjung Ditindak Oleh Pemerintah Kota Bekasi

    04/07/2024, 18:05 WIB Last Updated 2024-07-04T11:06:15Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang sudah menumpuk di wilayah kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi belum ada tindak lanjut dari pihak terkait. Kamis (04/03/2024) sore.


    Pasalnya, Pemerintah Kota Bekasi dianggap ada pembiaran terhadap para oknum dan kelompok masyarakat yang melakukan pembuangan sampah secara ilegal. 


    Dari pantauan Alfarizi selaku mahasiswa, terlihat tumpukan sampah di persimpangan jalan terbuka masih membuang sampah ilegal di jalan RT 006 RW 002 Kel. Duren Jaya Bekasi Timur.


    Warga Sekitar, Dayat melaporkan, jika pemerintah setempat belum menindaklanjuti persoalan tersebut. 


    Awalnya, kata Dayat, TPS ilegal ini sudah ada sejak tahun 2020, tapi karena belum ada tindak lanjut pemerintah terkait, sehingga sampah ini semakin menumpuk hingga saat ini.


    "Selama saya tinggal disini, memang belum ada tindak lanjut dari pemerintah, himbauan ataupun penegasan pun saya tak pernah melihatnya". Ujarnya


    Menurut dia, seharusnya kondisi tempat pembuangan sampah yang ada di kelurahan duren jaya tersebut, mendapatkan perhatian lebih.


    "Seharusnya pemerintah kota Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup kota Bekasi controling ke setiap penjuru kota." Lanjut.


    Sementara itu, Alfarizi saat mengadvokasi tempat sekitar, mengkritik kepada pemerintah setempat untuk menjalankan tugas serta tanggung jawab dengan peraturan yang ada.


    "Hari ini kenapa warga masih melakukan aktivitas keburukan, ya karena memang dari pemerintah sendiri acuh dalam menjalankan tugasnya hanya beberapa persoalan saja yang diurus sedangkan yang lainnya dibiarkan" Tutupnya.


    (Red/Farizi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/