WARTAKINIAN.COM - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas tengah mematangkan program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) guna percepatan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberi tanggapan dalam kegiatan Rapat Pertemuan Komite Teknis Program SKALA Tahun 2024-2025 di Aula Frans Seda DJPPR Kemenkeu pada Rabu, 7 Agustus 2024.
"Kami sangat mengapresiasi terkait perluasan program SKALA ini. Melalui program ini kami sangat berharap layanan dasar di daerah dapat menjadi lebih cepat" ungkap Yusharto
Lebih lanjut dia menjelaskan, program SKALA pada dasarnya bertujuan mendukung pengurangan kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia melalui peningkatan ketersediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal. Tidak hanya itu, SKALA juga memiliki peran mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) memperkuat perencanaan berbasis bukti demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan. "Kami membutuhkan SKALA untuk mendukung percepatan layanan dasar di daerah. Kami yakin kolaborasi yang kuat dapat menjadi kunci keberhasilan program ini," terangnya.
Dalam penerapan program SKALA tersebut, BSKDN diberi kepercayaan untuk mengawal dua fokus pembahasan mengenai penguatan perencanaan daerah guna penerapan dan pemenuhan layanan dasar yang inklusif. Sementara fokus lainnya mengenai penguatan komite pimpinan daerah dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan kualitas belanja daerah.
Di lain sisi, Yusharto juga mengatakan, melalui program SKALA pihaknya berharap dapat melakukan kerja sama proses adopsi inovasi dengan strategi replikasi inovasi yang ada di BSKDN kepada daerah yang menjadi lokasi kerja SKALA. Harapan lainnya dari kerja sama program SKALA yakni adanya peningkatan kapasitas aparatur BSKDN maupun Pemda yang melaksanakan fungsi riset dan pemanfaatan inovasi.
"Kami harap melalui program SKALA, seperti yang sudah disebutkan di sini untuk mencatat kapasitas dari para pejabat fungsional analis kebijakan untuk bisa menghasilkan berbagai informasi yang ada," pungkasnya.
(Red)