• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Ditjen Dukcapil Kemendagri Rilis Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2024

    07/08/2024, Rabu, Agustus 07, 2024 WIB Last Updated 2024-08-07T12:47:39Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Data kependudukan memainkan peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Untuk itulah, Kementerian Dalam Negeri diberi wewenang mengelola dan menyajikan data kependudukan berskala nasional. 


    Menurut Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, menyajikan data penduduk dan menerbitkan secara berkala per Semester setiap tahunnya adalah bagian dari tugas dan fungsi Ditjen Dukcapil menyelenggarakan administrasi kependudukan di Tanah Air. 


    Data kependudukan yang dirilis setiap semester merupakan amanat Pasal 5 huruf e UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. "Undang-Undang ini mengatur bahwa data kependudukan harus diterbitkan secara berkala dua kali dalam setahun, yakni pada tanggal 30 Juni untuk Semester I, dan pada 31 Desember untuk Semester II," jelas Dirjen Teguh Setyabudi saat merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (7/8/2024). 


    Rilis DKB terbaru ini dihadiri oleh pejabat dari berbagai kementerian/lembaga pemerintah di antaranya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). 


    Selain itu, juga hadir dari Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Juga hadir para kepala dinas Dukcapil provinsi seluruh Indonesia, para awak media, dan stakeholder lainnya.


    Dirjen Teguh Setyabudi menyebutkan, Ditjen Dukcapil menyusun data kependudukan per 30 Juni 2024 sebanyak 282.477.584 jiwa. Jumlah ini meningkat sebesar 1,74 juta jiwa dibanding Semester II 2024. Dari jumlah itu, sebanyak 142.569.663 jiwa adalah penduduk laki-laki, dan perempuan sebanyak 139.907.921 jiwa. 


    Distribusi penduduk berdasarkan pulau menunjukkan bahwa Pulau Jawa memiliki proporsi terbesar dengan 55,93% dari total penduduk, atau sekitar 157.393.610 jiwa. 


    Pulau Sumatera mengikuti dengan 21,81%, yang setara dengan 61.583.691 jiwa. Pulau Sulawesi menyumbang 7,36% dari total penduduk, yaitu 20.783.350 jiwa. Pulau Kalimantan mencatat 6,18%, dengan jumlah penduduk sebanyak 17.454.078 jiwa. Bali dan Nusa Tenggara mengumpulkan 5,56% dari total penduduk, atau 15.711.214 jiwa. Sementara itu, Pulau Papua memiliki 2,00% dari total penduduk, yakni 5.649.552 jiwa, dan Pulau Maluku mencatat 1,17% dengan 3.084.148 jiwa. 


    Adapun jumlah 282,47 juta tersebut sudah terdata by name by address (sesuai nama dan alamat penduduk) dan sudah dimigrasikan dari SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat yang dikelola Ditjen Dukcapil.


    Sementara itu, perekaman KTP elektronik (KTP-el) menunjukkan capaian yang signifikan. Dari total wajib KTP sebesar 207.889.876 jiwa, sebanyak 202.054.251 jiwa telah melakukan perekaman, atau sekitar 97,19%. Pencapaian ini mencerminkan peningkatan kualitas data kependudukan yang sangat baik, yang menjadi modal penting dalam perencanaan pembangunan nasional serta dalam penyediaan layanan publik yang lebih efisien dan akurat. 


    Cakupan perekaman KTP-el juga bervariasi di seluruh Indonesia. Sebanyak 67 kabupaten/kota telah mencapai tingkat perekaman KTP-el 100%. Ini menandakan bahwa semua penduduk yang wajib memiliki KTP-el di wilayah tersebut telah melakukan perekaman. Sementara, 412 kabupaten/kota mencapai cakupan perekaman antara 80% hingga 99%, menunjukkan upaya yang signifikan dalam menyelesaikan perekaman di sebagian besar wilayah tersebut. 


    Namun, terdapat 18 kabupaten/kota dengan cakupan perekaman antara 60% hingga 79%, dan 17 kabupaten/kota yang cakupannya masih kurang dari 60%. Data ini menandakan perlunya perhatian lebih untuk meningkatkan perekaman KTP-el di wilayah yang masih memiliki cakupan rendah, guna memastikan bahwa data kependudukan di seluruh wilayah Indonesia dapat lebih akurat dan lengkap. 


    Dirjen Teguh Setyabudi berharap rilis data kependudukan ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat serta menunjukkan bahwa Indonesia memiliki database kependudukan yang memberikan kontribusi besar dalam pembangunan nasional. "Dengan data kependudukan yang akurat dan mutakhir, Indonesia mampu menyusun kebijakan yang lebih baik dan tepat sasaran," tandasnya. 


    Selain itu, database kependudukan yang dikelola dengan baik memungkinkan pemerintah untuk merancang strategi pembangunan yang efektif, memastikan alokasi sumber daya yang optimal, serta meningkatkan pelayanan publik. "Dengan dukungan data yang terintegrasi dan up-to-date, Indonesia dapat terus membangun infrastruktur sosial dan ekonomi dengan lebih baik, mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, dan mempercepat proses menuju Indonesia Emas Tahun 2045," demikian Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/