• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    DKPPP Kota Bekasi Sosialisasikan Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA)

    01/08/2024, 20:52 WIB Last Updated 2024-08-01T13:52:55Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Pemenuhan pangan sangat penting sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan mengonsumsi makanan sehari-hari yang beranekaragam, kekurangan zat gizi pada jenis makanan yang satu akan dilengkapi oleh keunggulan susunan zat gizi jenis makanan lain, sehingga diperoleh masukan zat gizi yang seimbang. 


    Dalam rangka meningkatkan kualitas konsumsi pangan dan gizi masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi menggelar kegiatan Sosialisasi Pangan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) kepada PKK Kota Bekasi bertempat di Aula Nonon Sontanie, Jum'at 101/08/2024.


    Acara yang dihadiri oleh 150 peserta PKK se Kota Bekasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Herbet Panjaitan dan terdapat narasumber pada acara yakni Dr. dr. Tan Shot Yen, M. Hum (Founder Tan & Remanlay Institute)


    Dalam sambutannya, Herbert menekankan pentingnya individu untuk mengonsumsi pangan dengan kandungan gizi lengkap, pangan dengan jumlah yang berimbang antar kelompok pangan, memperhatikan cita rasa, daya cerna, daya terima dan daya beli Masyarakat dikenal dengan istilah pangan B2SA. 


    “Dengan mengonsumsi pangan B2SA, dapat memperbaiki gizi, status kesehatan dan mencegah stunting,” ujarnya.


    Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kota Bekasi semakin sadar akan pentingnya mengonsumsi pangan B2SA dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. selain itu, dalam sosialisasi ini juga dikenalkan tentang penganekaragaman pangan dengan memanfaatkan sumber pangan lokal dan tidak selalu membanggakan pangan impor karena kandungan gizi pangan local dengan pengolahan yang tepat tidak kalah dengan pangan impor.  


    Penganekaragaman pangan adalah upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman serta berbasis pada potensi sumber daya lokal. Pangan beragam artinya terdapat bermacam-macam jenis makanan, baik hewani maupun nabati, sebagai sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral. Makanan yang dikonsumsi harus beragam jenisnya karena tiap makanan memiliki kandungan gizi yang berbeda sehingga kebutuhan gizi kita dapat terpenuhi. 


    Bergizi artinya mengandung zat gizi makro dan mikro yang dibutuhkan oleh tubuh. Seimbang artinya dikonsumsi secara cukup sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu dengan tetap memperhatikan proporsinya sesuai dengan Isi Piringku. Aman artinya harus bebas dari cemaran fisik, kimia, dan mikrobiologi sehingga proses pengolahan dan penyimpanan makanan harus dilakukan dengan baik.


    Pola konsumsi Masyarakat Kota Bekasi saat ini mengalami perubahan menjadi kurang beragam, perubahan ini ditandai dengan penurunan skor skor pola pangan harapan (PPH) Kota Bekasi. Skor PPH merupakan tolak ukur dalam melihat situasi keberagaman konsumsi pangan. Penghitungan Skor PPH didasarkan pada data survey sosial ekonomi (SUSENAS). Pada tahun 2023, Skor PPH Kota Bekasi sebesar 91,8 menurun dibandingkan pada tahun 2022 sebesar 94.1. sehingga diperlukan Upaya untuk mendorong Masyarakat menerapkan pola konsumsi pangan dengan kaidah B2SA

      

    Dinas Ketahanan pangan, pertanian, dan perikanan Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi melalui berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan pangan dan gizi, antara lain melalui program Peningkatan Diversifikasi dan ketahanan Pangan Masyarakat. 


    Narasumber Dr. dr. Tan Shot Yen, M.Hum dalam paparannya menyampaikan tentang pentingnya pemenuhan gizi dari pangan B2SA bagi Kesehatan keluarga, Pentingnya peran ibu dalam menyajikan menu sehat bagi keluarga serta pengenalan sumber pangan lokal bagi pemenuhan kebutuhan pangan sesuai kaidah B2SA.


    Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk mempertahankan hidup dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia. Pangan harus cukup jumlah, mutu, gizi, aman, tidak bertentangan dengan agama dan budaya Masyarakat. Pangan B2SA dibutuhkan untuk Masyarakat Kota Bekasi yang lebih sehat dan semakin Sejahtera.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/