WARTAKINIAN.COM - Bertempat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8-2024), Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima anugerah tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” dari Jokowi dalam rangka peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024.
Pada kesempatan itu Jokowi menganugerahkan juga tanda kehormatan kepada 63 tokoh lain yang terdiri dari para menteri atau pimpinan kementerian/lembaga, ketua umum partai politik, seniman hingga tokoh agama, dengan gelar tanda jasa dan kehormatan di antaranya yakni Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana, dan Bintang Mahaputera Utama.
Secara khusus Jaksa Agung menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada Jokowi yang telah menganugerahkan tanda kehormatan 'Bintang Mahaputera Adipradana' tersebut kepadanya.
“Suatu kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya, Penghargaan ini merupakan capaian membanggakan sekaligus bukti eksistensi Kejaksaan dalam mengisi semangat Kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Jaksa Agung.
(FC-Goest/H-KA/Iwan)