• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Tipikor Tol Japek

    12/08/2024, Senin, Agustus 12, 2024 WIB Last Updated 2024-08-12T15:15:00Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir - Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


    Adapun 2 orang terperiksa, berinisial:


    1. ADW selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode 2013 s.d. 2016.


    2. HSN selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode 2015 s.d. 2018.


    Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 


    *(FC-Goest/H-KA/red)*

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/