masukkan script iklan disini
WARTAKINIAN.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir - Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Adapun 2 orang terperiksa, berinisial:
1. ADW selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode 2013 s.d. 2016.
2. HSN selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode 2015 s.d. 2018.
Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
*(FC-Goest/H-KA/red)*