WARTAKINIAN.COM - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Bekasi mendapatkan pujian dari masyarakat setempat, pada Selasa (13/08/2024).
Warga merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Satpas Kabupaten Bekasi, yang kini lebih cepat, mudah, dan profesional.
Warga yang datang untuk memperpanjang atau membuat SIM baru mengungkapkan bahwa prosesnya lebih singkat dan tertata dibandingkan sebelumnya.
“Saya sangat senang dengan pelayanan SIM sekarang. Tidak perlu lama menunggu, semuanya berjalan lancar, dan petugasnya sangat membantu,” kata Yoga, warga setempat yang baru saja menyelesaikan perpanjangan SIM.
Salah satu alasan utama kepuasan warga adalah penerapan sistem antrian online dan peningkatan fasilitas di lokasi pelayanan. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran secara online, yang mempersingkat waktu tunggu di tempat.
Selain itu, loket pelayanan yang ditambah dan penempatan petugas yang profesional membuat proses lebih efisien.
(Red)