WARTAKINIAN.COM - Sikapi banyaknya aduan masyarakat terkait pembangunan jalan Ciawi Citamba Serta Pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang menelan anggaran milyaran rupiah , Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Tasikmalaya Gelar Audiensi Bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya di ruang serba guna 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Tampak Hadir dalam Audiensi tersebut Sekertaris Komisi 3 Andi Supriadi ,Kadis Koprindag Endang Saepudin , Kepala Bidang Jalan DPUTRLH Romi Gardara ,Ketua DPD LPM Dedi Supriadi beserta anggota
Usai Audiensi Ketua DPD LPM Kabupaten Tasikmalaya Dedi Supriadi menyampaikan yang pertama mungkin LPM sebagai mitra strategis pemerintah menyampaikan tentang masukan masukan di lapangan terkait pelaksanaan proyek yang telah disebutkan tadi yaitu yang pertama terkait rekontruksi ruas jalan Ciawi -Citamba dengan anggaran sekitar 2,8 milyar rupiah yang diantara permasalahan nya yaitu didalam pembangunan Drainase atau parit yang tidak sesuai ketentuan ,terus tidak adanya direksi kit dan sebagainya"ungkapnya
Lanjut Dedi dengan anggaran yang fantastis itu diharapkan pihak pemenang tender atau CV melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan tapi sangat disayangkan dari pihak CV tidak ada yang hadir memenuhi undangan sekertaris Dewan DPRD ini, Saya belum berbicara tentang Alat Pelindung Diri (APD) , Undang Undang tentang jasa kontruksi ,tentang K3 dan lain lain tapi yang itu ajalah dulu benahi karena ini anggaran dari uang rakyat jadi jangan semena mena dalam pelaksanaanya" tandasnya
Kemudian masalah PLUT juga sama ,PLUT lebih kepada bagaimana pemborong itu tahu, hari ini saya apresiasi kepala dinas yang menaungi nya yaitu Diskoperindag yang datang mengahadir audiensi ini tapi pemborongnya tidak datang , dan yang paling perlu di catat itu jasa konsultannya kemana seakan akan tidak bekerja, padahal itu ada anggaranya itu yang jadi pertanyaan " imbuhnya
Harapan kami sebagai perwakilan masyarakat bagaimana mereka atau pihak pemenang tender bekerja secara profesional dan Dinas terkait melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas "tutupnya.
(wawan)