WARTAKINIAN.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan ketanggapan mereka dalam menjaga keamanan wilayah.
Pada akhir pekan, Minggu, 4 Agustus 2024, sebanyak 9 (sembilan) remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.
Selain mengamankan remaja yang diduga akan melakukan tawuran, polisi juga menemukan 5 buah celurit dan 2 busur panah yang dibawa oleh para remaja tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan menyimpan narkoba jenis tembakau gorila (sinte) beserta alat timbangan digital.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan di wilayah Cosmos, Kedoya, Kebon Jeruk, sekitar pukul 03.00 WIB.
Di lokasi ini, 6 (enam) remaja diamankan bersama dengan 5 buah senjata tajam, di antaranya 3 celurit dan 2 busur panah.
Para remaja beserta barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat terus melakukan patroli di wilayah sekitar Kapuk, Cengkareng
Sekitar pukul 04.00 WIB, tim mencurigai 4 remaja yang sedang asyik nongkrong.
" Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan 1 buah sinte dan timbangan digital yang disimpan di dalam jok motor salah satu remaja. Mereka beserta barang bukti segera dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Agung saat dikonfirmasi, Minggu, 4/8/2024
Tak berhenti di situ, patroli terus berlanjut dan sekitar pukul 05.00 WIB, tim kembali mengamankan 3 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Barang bukti berupa 2 senjata tajam jenis celurit turut diamankan. Para remaja berikut barang bukti kini berada di Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Jakarta Barat untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti," tutup Agung.
( Red/tio )