WARTAKINIAN.COM - Rabu malam, 31 Juli 2024, Aula Sekretariat RW. 011 di Jalan Promaru, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, menjadi saksi berlangsungnya kegiatan "Ngopi Kamtibmas" dan penyuluhan bahaya narkoba yang diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Margahayu, Bripka Jamal Lulail, bersama Sertu Isa Puryanto (Babinsa Kelurahan Margahayu).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua RW. 011 (Hendrik Kurniawan, S.E), Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota (Kompol Suwolo Seto), Wakasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota (AKP Puji Astuti, S.H), serta perwakilan dari TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan warga RW. 011.
Dalam sambutannya, Ketua RW. 011, Hendrik Kurniawan, S.E., menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara tiga pilar (TNI-Polri dan Masyarakat) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan RW. 011. Hal ini terbukti dengan keberhasilan RW. 011 meraih predikat ke-2 dalam Lomba Kampung Tangguh Jaya dan predikat ke-1 dalam Lomba Posyandu.
Wakasat Narkoba, Kompol Suwolo Seto, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Beliau mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap orang asing yang menyewa rumah di lingkungan mereka, karena kejahatan sering kali terjadi di lingkungan terdekat. Beliau juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap orang yang mengaku petugas PLN, dan tidak memberikan akses masuk ke lingkungan rumah tanpa pengawasan.
Kompol Suwolo Seto juga memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. Beliau menjelaskan bahwa narkoba adalah zat yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecanduan. Beliau menghimbau orang tua untuk memperhatikan anak-anak mereka dan mengawasi pergaulan mereka, serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. Beliau juga memberikan informasi tentang tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba dan mendorong masyarakat untuk melapor ke kantor polisi jika mendapati anak-anak mereka terjerumus ke dalam narkoba.
Wakasat Binmas, AKP Puji Astuti, S.H, memberikan edukasi tentang bullying dan kekerasan dalam rumah tangga. Beliau menjelaskan empat jenis bullying, yaitu verbal, fisik, sosial, dan bergulir. Beliau juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kasus bullying dan kekerasan dalam rumah tangga kepada pihak berwajib.
Secara keseluruhan, kegiatan "Ngopi Kamtibmas" dan penyuluhan bahaya narkoba di RW. 011 berjalan dengan aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi yang positif antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
(Tio)