WARTAKINIAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi TA 2023, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk Tahun 2025-2045 mendatang. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Pada Rabu, (31/07/2024) malam.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengapresiasi kepada pemerintah daerah dan Pj Bupati Bekasi yang telah menyampaikan nota penjelasan tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga Raperda tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara objektif berdasarkan kinerja dan pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Dari hasil pembahasan rapat paripurna Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023, untuk anggaran pendapatan sebesar Rp 6,532 triliun dengan realisasi sebesar Rp 6,596 triliun mencapai 100,98 persen dan anggaran belanja sebesar Rp 7,233 triliun dengan realisasi Rp 6,741 triliun, kemudian terdapat efisiensi belanja sebesar Rp 491 miliar dari anggaran belanja dan pendapatan," paparnya.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan dengan persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, bisa berdampak terhadap kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Bekasi yang sesuai dengan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
"Cita-cita kami tahun 2045 mewujudkan Indonesia Emas tetap harus menjadi yang terdepan kalau melihat potensinya tetap pada sektor Industri Manufaktur tentu sekarang sudah banyak pesaing daerah-daerah lain di luar jawa, Maka kita harus tetap punya keunggulan dan bertransformasi ke industri 4.0 dan industri padat karyanya," harapnya.
Dirinya menerangkan, Pemkab Bekasi terus berupaya menyiapkan rencana pembangunan jangka panjang, baik dari segi kualitas pelayanan publik, peningkatan ekonomi daerah dan pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan.
Delain itu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing juga lebih diutamakan.
"Sumber daya manusia tetap utama karena kalau cita-citanya kita ingin terdepan kuncinya di-SDM, Kedua adalah infrastruktur juga harus menopang tentunya nanti banyak sekali peningkatan dari sisi transformasi, energi dan telekomunikasi yang harus tetap paling unggul dibanding dari industri lainnya.
Disisi lain, kemajuan tersebut juga perlu ditunjang dengan memberi kemudahan para investor untuk berinvestasi dan perizinan. Serta keamanan yang menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah unggulan, namun tetap mempertahankan bidang pertanian sebagai upaya menjaga ketahanan pangan dan bidang pariwisata untuk meningkatkan kemajuan ekonomi masyarakat.
"Program keseimbangan antara wilayah utara dengan selatan yang menjadi fokus kurun waktu 5-10 tahun pertama (RPJPD) kedua keunggulan dari sisi SDM, yang menjadi persoalan sekarang itu penyerapan ketenagakerja lokal bagaimana solusinya dengan peningkatan kompetensi dan taraf pendidikannya agar berdaya saing," tandasnya.
(Red)