• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Kejahatan Jalanan untuk Amankan Kamtibmas Wilayah

    11/08/2024, Minggu, Agustus 11, 2024 WIB Last Updated 2024-08-11T14:38:55Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Polres Metro Bekasi Kota, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kota Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) melalui Unit 3 Dalmas Sat Samapta.


    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Polres Metro Bekasi Kota, yaitu:


    1. KOMBESPOL DANI HAMDANI, S.I.K, MPM (Kapolres Metro Bekasi Kota)

    2. AKBP DHANY ARYANDA, S.I.K (Wakapolres Metro Bekasi Kota)**

    3. AKBP YUGI BAYU HENDARTO, SIK, AMP (Pamenwas)

    4. IPDA GESTRIWOKO PANGESTU (Danton Unit 3 Dalmas)


    Operasi ini menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Sasaran utama meliputi:


    1. Pelaku pelanggaran kelengkapan berkendara roda dua: Operasi ini fokus pada pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, tidak memakai helm, dan tidak melengkapi motor sesuai aturan.


    2. Pelaku tindak pidana lainnya: Tim patroli juga menindak tegas pelaku tindak pidana yang tertangkap tangan.


    3. Pelaku gangguan Kamtibmas seperti balapan liar dan tawuran antar-ormas: Operasi ini bertujuan untuk mencegah dan membubarkan aksi balapan liar dan tawuran antar organisasi masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.


    4. Gangguan kejahatan malam lainnya: Operasi ini mengantisipasi dan mencegah segala bentuk kejahatan yang terjadi pada malam hari.


    Rute patroli mencakup wilayah-wilayah strategis di Kota Bekasi, yaitu:


    * Mapolres Metro Bekasi Kota

    * Kediaman Bekasi 1

    * Jl. Ahmad Yani

    * Kembali ke Mapolres Metro Bekasi Kota


    Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan:


    1. Penertiban dan penindakan terhadap pemilik kendaraan yang tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap.


    2. Penindakan terhadap pemilik kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan berkendara sesuai aturan.


    3. Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.


    4. Penegakan hukum bagi pelanggar Kamtibmas, seperti balapan liar dan tawuran.


    Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Berkat pelaksanaan operasi yang terencana dan terkoordinasi, kerumunan dapat dibubarkan, pelanggaran kelengkapan berkendara dapat diminimalisir, dan gangguan Kamtibmas dapat ditekan. Operasi berjalan lancar dan situasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota terpantau aman dan kondusif.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/