• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Profil Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Yang Mengkritik Keras Ketua PN Surabaya Terkait Pembesan Ronald Tannur

    05/08/2024, Senin, Agustus 05, 2024 WIB Last Updated 2024-08-06T16:15:36Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Habiburokhman, S.H., M.H, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI

    WARTAKINIAN.COM
    - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, S.H., M.H mengkritik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi yang mengatakan Erituah Damanik, hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, bukan hakim sembarangan. 


    Dia menilai Dadi Rachmadi seharusnya tak perlu membela secara membabi buta.


    "Pak Ketua PN Surabaya nggak perlu reaktif dan membela membabi buta," kata Habiburokhman, mengutip detik.com, Senin (05/08/2024).


    Dia menegaskan reaksi keras masyarakat atas pembebasan Ronald Tannur bukan tanpa alasan. Dia menyebut masyarakat kini bisa melihat kinerja para penegak hukum."Reaksi keras masyarakat bukan api tanpa asap. Zaman teknologi saat ini semua transparan, masyarakat bisa memantau kinerja penegak hukum melalui media dan media sosial," ucap dia.


    Lebih lanjut, Waketum Gerindra ini menyebut fakta-fakta yang dibeberkan Ketua PN Surabaya terkait Hakim Erituah Damanik justru bisa timbulkan sinisme baru. Pasalnya, kata dia, dalam kasus itu Erituah Damanik jadi terkesan adil karena membela rekannya.


    "Fakta hakim tersebut pernah menghukum mati pembunuh rekan sejawatnya justru bisa menimbulkan sinisme. Masyarakat bisa bilang si hakim hanya bersikap adil kalau yang menjadi korban adalah rekan sejawatnya, tetepi tidak bersikap adil kalau orang kecil yang jadi korban," ujar dia.


    Profil Habiburokhman, S.H., M.H, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI


    Habiburokhman, S.H., M.H. adalah anggota DPR RI Periode 2019-2024, lahir di Metro, Lampung, 17 September 1974, dia menyelesaikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 


    Semasa Mahasiswa Habib, begitu panggilan akrabnya aktif di berbagai organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa FH Unila dan Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL).


    Di era 1998-an Habib dikenal sebagai pentolan aktivis Mahasiswa yang giat memimpin demo menuntut Presiden Soeharto mundur. Akibat kekritisannya Habiburokhman sempat beberapa kali ditangkap dan ditahan pihak berwajib.


    Sejak tahun 2005 Habib mendirikan Serikat Pengacara Rakyat (SPR) yang rajin mengajukan gugatan Class Action membela hak-hak rakyat.


    Disamping menjadi advokat pembela publik Habib juga mendirikan Kantor Hukum Bisnis Habiburokhman & Co yang berkedudukan di Menteng Jakarta Pusat. Banyak kliennya yang berasal dari mancanegara.


    Tahun 2010 Habib resmi menjadi kader Gerindra dan langsung menduduki jabatan prestisius sebagai Ketua Bidang Advokasi dan sekaligus anggota Dewan Pembina.


    Pada tahun 2012 Habib memimpin Tim Advokasi Jakarta Baru , kelompok Advokat yang membela kepentingan hukum Jokowi – Ahok , Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung PDI Perjuangan dan Gerindra.


    Tahun 2014 Habib menjadi Direktur Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo -Hatta pada Pemilu Presiden saat itu. Kariernya sebagai Advokat politik berlanjut saat Pilkada DKI Jakarta 2017, dia mendirikan dan memimpin Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kumpulan advokat yang berperan besar memenangkan Pasangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.


    Lanjut tahun 2019 dia menjadi salah satu Juru Bicara Hukum Pasangan Calon Prabowo Sandi pada Pilpres. Pada tahun 2019 pula Habib lolos menjadi anggota DPR RI Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I.


    Saat ini Habib sedang menyusun disertasi S3 di Program Doktoral Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.


    Pendidikan 


    * SDN Yosodadi – Lampung Tengah 1980 – 1986


    * SMPN 2 Metro – Lampung 1986 – 1989


    * SMAN Suryadarma II – Bandar Lampung 1989 – 1992


    * S1 Fakultas Hukum Universitas Negri Lampung 1993 – 1999


    * S2 Fakultas Hukum Universitas indonesia 2010 – 2013


    * S3 PDIH Universitas Negri Surakarta 2018 – Sekarang


    Organisasi


    * Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) 1993


    * Senat Mahasiswa FH Unila 1993


    * Keluarga Mahasiswa Pemuda 


    * Pelajar Lampung (KMPPRL) 1998


    * Serikat Pengacara Rakyat (SPR) 2005


    * Ketua Bidang Advokasi dan anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra 2010


    * Direktur Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo –Hatta 2014


    * Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) 2016


    * Wakil Ketua Bidang Advokasi & Hukum DPP Partai Gerindra


    Sumber: www.fraksigeeindra.go.id

    (RED)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/