• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Sejarah Adanya Sumpah Pocong dan Asal-usulnya

    09/08/2024, 23:54 WIB Last Updated 2024-08-09T16:55:14Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto google 

    WARTAKINIAN.COM
    - Sumpah pocong adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan seperti layaknya orang yang telah meninggal (pocong). 


    Sumpah ini tak jarang dipraktikkan dengan tata cara yang berbeda, misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi tetapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk. 


    Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat. 


    Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali. Konsekuensinya, apabila keterangan atau janjinya tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari Tuhan.


    Asal-Usul dan Sejarah Sumpah Pocong


    Mengutip akurat.co, sejarah awal Sumpah Pocong dapat ditelusuri kembali ke tradisi lisan dan kepercayaan masyarakat Jawa.


    Sumpah Pocong merupakan bentuk sumpah atau janji yang diucapkan di hadapan makhluk halus, terutama pocong, sebagai upaya untuk mendapatkan keadilan atau pembuktian atas sesuatu.


    Tradisi ini sering kali muncul dalam situasi di mana seseorang merasa tidak mendapatkan haknya atau berurusan dengan sengketa yang sulit diselesaikan secara damai.


    Sumpah Pocong dipercaya berawal dari kepercayaan masyarakat Jawa mengenai kehidupan setelah mati.


    Masyarakat percaya bahwa pocong adalah roh orang yang belum tenang karena alasan tertentu, seperti ketidakadilan atau kezaliman yang dialaminya semasa hidup.


    Oleh karena itu, untuk mendapatkan keadilan, seseorang harus melakukan sumpah di hadapan pocong sebagai tanda keseriusan dan keberanian mereka dalam menyelesaikan masalah atau membuktikan kebenaran.


    Siapa yang Pertama Kali Melakukan Sumpah Pocong?


    Menentukan siapa yang pertama kali melakukan Sumpah Pocong sulit dilakukan karena tradisi ini tidak memiliki catatan sejarah resmi dan lebih merupakan bagian dari kepercayaan rakyat yang diturunkan secara turun-temurun.


    Praktik ini kemungkinan besar sudah ada sejak lama, berkembang dalam masyarakat Jawa yang memiliki berbagai ritual dan kepercayaan tentang dunia gaib dan makhluk halus.


    Sumpah Pocong biasanya dilakukan dalam konteks sosial dan hukum tradisional. Pada masa lalu, di desa-desa Jawa, sumpah ini sering digunakan sebagai alat untuk menyelesaikan sengketa atau untuk membuktikan kebenaran klaim seseorang.


    Biasanya, masyarakat akan berkumpul dan melakukan ritual sumpah ini dengan penuh keyakinan, mengharapkan agar pocong memberikan keadilan sesuai dengan apa yang mereka yakini.


    Dalam perkembangannya, Sumpah Pocong kini lebih sering dianggap sebagai bagian dari tradisi dan cerita rakyat yang mengandung unsur mistis.


    Sumpah Pocong merupakan manifestasi dari kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap dunia gaib dan makhluk halus, khususnya pocong.


    Meskipun tidak ada catatan pasti mengenai siapa yang pertama kali melakukan sumpah ini, tradisi ini menggambarkan kekayaan budaya dan kepercayaan lokal yang telah berkembang sejak zaman dahulu.


    Meskipun praktik ini tidak lagi umum dilakukan dalam konteks hukum atau sosial, Sumpah Pocong tetap menjadi bagian penting dari warisan budaya Indonesia yang mencerminkan hubungan masyarakat dengan dunia mistis.


    Walaupun tidak lagi banyak dilakukan dalam konteks hukum atau sosial, tradisi ini tetap menjadi bagian dari budaya dan kepercayaan masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa.


    (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/