WARTAKINIAN.COM - Pemkab Sumedang berkomitmen untuk menekan angka tindak pidana korupsi. Salah satu untuk mewujudkan tergambar dari capaian hasil Monitoring Center of Preventing (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MCP adalah salah satu instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah yang dikembangkan oleh KPK. MCP untuk mememudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasionalkan oleh pemerintah daerah.
“MCP Kabupaten Sumedang mendapat skor rata-rata 91 persen dan menempati posisi ke- 4 dari 27 kabupaten/kota se Jawa Barat dan posisi ke-79 Nasional. Raihan ini patut disyukuri karena menunjukan komitmen kami telah mengantarkan ke arah yang lebih baik” Kata Pj Bupati Yudia Ramli dihadapan Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto beserta tim observasi di Aula Tampomas PPS, Rabu (31/7/2024).
Tim dari KPK sedang melakukan Observasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Atikorupsi Tahun 2024. Sumedang terpilih menjadi percontohan kabupaten antikorupsi.
“Ini merupakan kesempatan dan langkah awal yang baik bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat sesuai dengan aturan birokrasi yang benar. Kami sadar, perjalanan menu pemerintahan yang bersih cukup panjang. Namun dengan Kerjasama antara pemerintah masyarakat dan berbagai pihak. Insyallah Sumedang menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan Indonesia bersih dan bebas korupsi,” kata Yudia.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eni Rohyani yang hadir mendampingi KPK mengatakan, KPK memberikan kepercayaan kepada Jawa Barat untuk menyertakan tiga kabupaten/kota untuk d observasi sebagai kabupaten/kota antikorupsi.
“Observasi telah dilaksanakan di Kabupaten Bandung, hari ini di Sumedang dan besok ke Kota Bogor. Penunjukan tiga kabupaten/kota di Jawa Barat ini pertimbangan yang sangat matang. KPK mempunyai data yang sangat lengkap berkaitan dengan anti korupsi di seluruh daerah,” kata Eni.
Menurutnya, catatan Kabupaten Sumedang dari enam hal. Sumedang memiliki potensi yang sangat baik sebagai modal menuju kabupaten antikorupsi.
“Perolehan MCP Sumedang cukup tinggi. Dulu pernah di tahun 2022 apalagi 2021 nilai MCP tinggi. Penilaian integritas Sumedang juga tinggi. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Sumedang Tahun 2024 level empat,” katanya.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto menyebutkan, KPK melaksanakan Observasi Program Percontohan kabupaten/kota antikorupsi Tahun 2025 di 12 provinsi.
“Kami mengobservasi kabupaten/kota di 12 provinsi di Indonesia. Sumedang termasuk yang diusulkan oleh provinsi,” kata Andhika.
Tim observasi melakukan pengecekan beberapa hal termasuk data MCP, SAKIP, LAKIP, SPI, Zona Intregritas, opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan lainnya.
“Kami mengecek juga apakah ada perkara kepala daerah atau Kepala OPD yang terjerat kasus korupsi tiga tahun terakhir. Setelah dicek Sumedang aman. Mudah-mudahan Sumedang bisa terpilih. Kami hanya akan menentukan satu kabupaten/kota dari masing-masing provinsi,” katanya. [Red]