WARTAKINIAN.COM – Ketegangan memuncak di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9/2024), setelah ratusan massa mendatangi Pondok Pesantren Al-Qonaah. Massa berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pimpinan pesantren, S (52), dan seorang guru ngaji, MH (29).
Merespon situasi kritis tersebut, Polres Metro Bekasi segera mengerahkan 20 personel yang dipimpin oleh Kapolsek Cikarang, Kompol Sutrisno, untuk melakukan pengamanan. Petugas juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, seperti Kepala Desa Karangmukti, Sumardi, dan Kepala Desa Karangsatu, Sarim, yang turut hadir untuk menenangkan massa. Namun, kerumunan terus membesar, hingga pukul 19.00 WIB Kapolsek Cikarang Utara tiba di lokasi, diikuti oleh Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho, yang memberi himbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.
Setelah negosiasi panjang, pada pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku MH (29) dari lokasi. Ia langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi dengan pengawalan ketat oleh Unit Reskrim dan Tim Samapta Presisi. Tak lama setelahnya, pimpinan pondok pesantren, S (52), menyerahkan diri ke Polsek Cikarang dan turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pondok Pesantren Al-Qonaah, yang berdiri sejak 2020, diketahui hanya memiliki dua pengajar. Kasus ini membuat aktivitas di pesantren tersebut terhenti total, dengan banyak korban yang belum berani melaporkan peristiwa ini karena merasa takut dan malu.
Polres Metro Bekasi dan aparat desa terus berkoordinasi untuk menjaga kondusivitas di tengah kekhawatiran akan terjadinya aksi anarkis. Wadir Intelkam PMJ, AKBP Ardiansyah, yang tiba di lokasi pada pukul 21.50 WIB, memberikan instruksi agar keamanan di sekitar pondok diperketat guna menghindari potensi perusakan atau penjarahan.
Kasus ini mendapat perhatian luas dan menjadi sorotan, mengingat peran penting pesantren sebagai institusi pendidikan moral dan agama. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polres Metro Bekasi untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik dugaan pencabulan ini.
(Red)