WARTAKINIAN.COM - Upaya sinergitas dalam mendukung peredaran Narkoba di wilayah, Pa Sandi Lettu Arh Syahrial Siregar mewakili Dandim 0510/Trs Letkol Arh Syarief SB menghadiri Barang Bukti (BB) di Kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Kamis (12/09/2024).
Pemusnahan berupa, Narkotika jenis sabu, biji ganja, daun ganja, tramadol, Hexymer, trihexyphnidyl, timbangan, HP, Rokok tanpa cukai, bong, pakai dan kunci leter T.
Menurut Pa Sandi Lettu Arh Syahrial Siregar pemusnahan barang bukti tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan.
"Barang Bukti yang di musnahkan Kejari Kabupaten Tangerang adalah barang rampasan negara yang sudah kekuatan hukum yang tetap atau (Inkrah)," ujarnya.
Pada dasarnya unsur TNI khususnya Kodim 0510/Trs terus mendukung pemberantasan peredaran Narkoba yang menjadi musuh negara, dan perusak generasi penerus Bangsa.
Hadir dalam kegiatan, Doni Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Malda Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang, Iptu Sumarto Wakasat Narkoba Polresta Tangerang, Saimun Kasi BB Kejari Kabupaten Tangerang dan perwakilan Bin.
Sumber kodim 0510/Tigaraksa/Tio