WARTAKINIAN.COM - Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat kritik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah gagal melakukan pengawasan terhadap Kerusakan lingkungan yang di lakukan oleh Perusahaan PT JUI SHIN INDONESIA.
perusahaan tersebut berlokasi di dua wilayah berbeda. Untuk akses jalan berada di Kabupaten Karawang, namun untuk akses lokasi perusahaan dan pertambangan ada di wilayah Kabupaten Bekasi, tepat nya berada di daerah Desa Bojongmangu kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat Pada hari senin tanggal 27 oktober 2024 melakukan Observasi ke lokasi pertambangan tersebut, dan menemukan beberapa kerusakan. Di antara nya kerusakan ekologis dan merusak beberapa situs makam yang berada di sekitar pertambangan.
Muhamad Imron selaku ketua Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat Dalam penyampaian nya "Kerusakan yang terjadi pada lingkungan pasir puntang yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi ini bukan hanya karna faktor PT JUI SHIN INDONESIA aja. Tapi adanya kelalaian pemerintah Kabupaten Bekasi"Ujarnya.
Imron juga menegaskan "Kerusakan yang terjadi harus di pertanggung jawabkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, jika tidak kami akan meminta kejati Jabar untuk segara menutup pertambangan tersebut" ungkap nya
Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat Juga tegas dan serius untuk melakukan investigasi secara mendalam. Bahkan akan meminta kepada pemerintah pusat untuk menutup secara langsung perusahaan tersebut.
(Red)