WARTAKINIAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi didesak untuk mengusut dugaan aliran dana dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi untuk membiayai program kampanye tebus minyak murah calon walikota Bekasi Tri Adhianto.
Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah dalam keterangan resminya, Ahad (27/10/2024) kemarin.
Ia mengungkapkan kampanye politik yang dilakukan oleh calon kepala daerah Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto-Harris Bobihoe dengan cara tebus murah beras senilai Rp15.000/5 kg, ada indikasi dibiayai oleh ASN. Atas adanya dugaan ini, Iskandarsyah meminta Bawaslu Kota Bekasi mengusut tuntas.
“Sebab, berdasarkan informasi yang kami terima, sejumlah dinas masih intens melakukan komunikasi dengan Tri terkait dengan pemenangan pilkada Kota Bekasi,” ujar Iskandarsyah.
Iskandar juga meminta ASN Kota Bekasi untuk menunjukkan netralitasnya pada Pilkada. Sebab ia mengaku mendapatkan informasi terkait dengan pertemuan sejumlah dinas dan ASN di salah satu lantai di Plaza Pemkot Bekasi yang kerap dijadikan rapat diduga untuk mendukung salah satu kandidat.
“Itu sangat konyol sih. Mereka digaji dari hasil pajak rakyat yang berlatar belakang partai dan agama yang berbeda namun menunjukkan ketidaknetralannya dan mendukung salah satu cakada, meski itu dilakukan secara silent tapi itu sudah merupakan pelanggaran berat,” tegasnya.
Iskandar juga mengaku. telah mendapatkan sejumlah alat bukti terkait dengan ketidaknetralan sejumlah ASN di Kota Bekasi.
“Tinggal nanti Etos akan mengadukan hal itu kepada Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Karena kami sudah mendapatkan sejumlah alat buktinya,” tutup Iskandar.
Sementara itu, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, M. Sodikin saat dimintai konfirmasi perkembangan atas kasus tersebut menyatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut. "Baik terima kasih informasinya. Nanti kita telusuri," ungkapnya.
(Den)