WARTAKINIAN.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPR RI untuk periode 2024-2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir.
Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat penetapan, sebelumnya menanyakan persetujuan dari para anggota Komisi III DPR. “Apakah nama-nama pimpinan Komisi III DPR dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanyanya kepada peserta rapat, yang dijawab serentak dengan “Setuju” oleh para anggota dewan yang hadir.
Susunan Pimpinan Komisi III DPR RI 2024-2029:
Ketua: Habiburokhman (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua: Dede Indra Permana Soediro (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua: Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)
Wakil Ketua: Sari Yuliati (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua: Rano Alfath (Fraksi PKB)
Habiburokhman, yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III, kini dipercaya memimpin komisi yang bermitra dengan kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum. Komposisi pimpinan Komisi III DPR RI ini terdiri dari perwakilan lima fraksi, yakni Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, Partai Golkar, PKB, dan Partai NasDem.
Setelah resmi ditetapkan, Habiburokhman langsung memimpin rapat internal Komisi III yang digelar secara tertutup. Rapat tersebut merupakan bagian dari kelanjutan agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, yang sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan pentingnya peran Komisi III DPR RI dalam mengawasi dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan penegakan hukum di Indonesia. “Komposisi pimpinan ini diharapkan dapat memperkuat peran Komisi III dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan dan legislasi di bidang hukum dan keamanan,” ujar Dasco.
Dengan penetapan ini, Komisi III DPR RI siap memulai tugasnya dalam periode baru, mengawal isu-isu penegakan hukum, serta memastikan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan institusi hukum lainnya.
(Red)