WARTAKINIAN.COM - Dalam upaya mempererat hubungan dan menjaga keamanan lingkungan, Polsek Bantar Gebang, Polres Metro Bekasi Kota, menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas" di Poskamling Jalan Tengah RT 002/10, Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kapolsek Bantar Gebang, AKP Ririn Sri Damayanti, SH, ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Rabu(30/10/24).
Acara yang berlangsung di Poskamling tersebut dipimpin langsung yang mewakili Kapolsek Bantar Gebang oleh Kanit Binmas Polsek Bantar Gebang, Iptu Jamingan. Turut hadir Wakapolsek Bantar Gebang AKP Karna, Ipda Nasrulloh M. Bagja (Panit 2 Binmas), Aiptu Zainal M. (Bhabinkamtibmas), Serka Sipayung, Bapak Misa. S. (Ketua RW 10), Ustad Dadah (Tokoh Agama), dan warga masyarakat setempat. Kehadiran perwakilan dari berbagai elemen masyarakat ini menandakan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Iptu Jamingan menyampaikan beberapa himbauan penting terkait Kamtibmas:
1. Iptu Jamingan menekankan bahwa Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama. Keaktifan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sangat dibutuhkan, bersama-sama dengan Pokdar Kamtibmas dan Tiga Pilar (Polri, TNI, Pemerintah). Diharapkan Poskamling kembali diaktifkan di setiap RT dan RW untuk meminimalisir gangguan keamanan.
2. Para orang tua dihimbau untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak remaja mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan anak muda dalam hal-hal negatif seperti tawuran, penyalahgunaan minuman keras (miras), narkoba, dan kegiatan negatif lainnya.
3. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan online, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan judi online. Kanit Binmas mengingatkan akan dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut.
4. Menjelang Pilkada serentak November 2024, warga diminta untuk tetap menjaga suasana aman, sejuk, dan damai. Penting untuk menghindari provokasi dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
5. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat. Penting untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
6. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Ketua RT/RW atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau memerlukan bantuan kepolisian.
Kegiatan "Ngopi Kamtibmas" ini merupakan wujud nyata dari upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan berkomunikasi secara langsung dan informal, diharapkan kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat, menciptakan rasa aman, nyaman, tentram, dan damai di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang. Inisiatif ini selaras dengan arahan Kapolsek Bantar Gebang, AKP Ririn Sri Damayanti, SH, untuk membangun kemitraan yang kuat antara polisi dan masyarakat.
(Tio)