WARTAKINIAN.COM - Operasi Zebra Jaya 2024 Polsek Bantar Gebang diselenggarakan dengan lancar dan humanis. dipimpin oleh Iptu Mulyadi (Kanit Lantas Bantar Gebang), Operasi ini melibatkan kekuatan gabungan. Polri, Dishub, dan Provost.
Operasi ini fokus pada 14 target pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang lebih baik di wilayah Bantar Gebang. Minggu (27/10/24)
Sasaran Operasi Zebra Jaya 2024 Polsek Bantar Gebang :
Operasi ini menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, antara lain:
1. Penggunaan rotator dan sirine tanpa izin.
2. Penggunaan pelat nomor rahasia atau plat dinas yang tidak sesuai peruntukan.
3. Pengemudi di bawah umur.
4. Kendaraan melawan arus.
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6. Penggunaan handphone saat berkendara.
7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
8. Melebihi batas kecepatan.
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.
12. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan.
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatic.
Operasi Zebra Jaya 2024 Polsek Bantar Gebang kali ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.
"Dan adapun beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain :
Pembagian brosur sebanyak 15 lembar, Operasi Zebra Jaya 2024 telah dibagikan kepada pengendara roda dua dan roda empat. Brosur ini berisi himbauan dan informasi penting mengenai peraturan lalu lintas.
Petugas juga memberikan himbauan langsung kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas, termasuk penggunaan helm, larangan melawan arus, batasan jumlah penumpang sepeda motor, penggunaan knalpot standar, penggunaan safety belt pada kendaraan roda empat, dan larangan menggunakan handphone saat berkendara.
Spanduk Operasi Zebra Jaya 2024 dibentangkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Kanit lantas Polsek Bantar Gebang Iptu Mulyadi mengatakan hasil Operasi Zebra Jaya 2024 hari ini menindak sebanyak 5 orang pengendara diberikan teguran karena tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dengan hasil tersebut yang terbilang sangat minim, itu menandakan akan kesadaran masyarakat yang sudah cukup baik dalam berkendara di jalan raya," pungkasnya.
Operasi Zebra Jaya 2024 Polsek Bantar Gebang telah berjalan dengan sukses dan kondusif. Pendekatan humanis yang diutamakan dalam operasi ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang, bukan hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui edukasi dan pencegahan. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama." tutup Mulyadi.
(Tio)