WARTAKINIAN.COM, Jakarta - Anggota DPR RI Sukamta menyampaikan keprihatinan mendalam dan kecaman keras terhadap krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di Palestina, satu tahun setelah serangan besar-besaran Israel. Konflik ini telah menelan banyak korban jiwa, terutama di kalangan warga sipil, serta menghancurkan infrastruktur dasar di Gaza, yang semakin memperparah kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.
"Setahun telah berlalu, namun penderitaan rakyat Palestina belum berakhir. Lebih dari 60.000 warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, telah menjadi korban kebiadaban yang tak berperikemanusiaan. Penghancuran rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik lainnya adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan harus dipertanggungjawabkan," ujar Sukamta. Data tersebut merujuk pada laporan terbaru dari UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA, 2024).
Sukamta menegaskan bahwa tindakan Israel ini merupakan pelanggaran hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang yang layak diinvestigasi oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Amnesty International dan Human Rights Watch juga telah mengecam keras serangan yang menargetkan warga sipil serta infrastruktur sipil di Gaza.
Politisi Fraksi PKS ini pun mengapresiasi semakin meningkatnya dukungan global terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. "Dalam setahun terakhir, kita melihat perubahan signifikan dalam opini dunia. Dukungan untuk kemerdekaan Palestina terus tumbuh, terutama di Eropa, yang kini semakin menyadari pentingnya penegakan hak asasi manusia di Palestina," lanjutnya yang mengacu pada laporan dari Brookings Institution (2024) dan Dewan Eropa untuk Hubungan Luar Negeri (ECFR).
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI periode 2019-2024 ini juga mendukung penuh gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) yang menyerukan aksi boikot terhadap Israel, sebagai bentuk solidaritas internasional untuk melawan tindakan keji Israel.
Mengakhiri pernyataannya, Sukamta menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera mengambil langkah nyata guna mengakhiri penderitaan rakyat Palestina. "Kita tidak bisa hanya diam. Dunia harus bersatu untuk menuntut keadilan dan menghentikan genosida ini. PBB harus memimpin upaya diplomatik yang lebih kuat untuk mencapai perdamaian dan memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina," tutupnya.
Fraksi PKS berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina dan mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil peran lebih aktif dalam upaya internasional untuk menyelesaikan krisis ini.
(Red)