WARTAKINIAN.COM - Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat (AFKL JABAR) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah Kabupaten bekasi, jum'at 1 november 2024.
Aksi ini merupakan aksi tindak lanjut Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa barat (AFKL JABAR) atas penemuan kerusakan lingkungan yang di lakukan oleh anak Perusahaan PT JUI SHIN INDONESIA di wilayah Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten bekasi.
Dalam orasi nya mereka meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut. Dan akan melakukan aksi lebih besar lagi jika tidak ada tindak lanjut dari Pemda bekasi.
Mereka juga meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi (DLHK BEKASI) untuk mundur dari jabatan nya. Karna telah lalai dalam pengawasan terhadap tambang tersebut.
Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat (AFKL JABAR) akan membawa kasus tambang tersebut ke kejati Jabar. Dan mengusut semua mafia yang bermain antara Pemda Bekasi dan perusahaan tambang tersebut.
Syarif Hidayatullah selaku korlap aksi, "Aksi kali ini merupakan aksi lanjutan atas kerusakan lingkungan yang di lakukan oleh PT JUI SHIN INDONESIA, kami akan tegas dan terus mengawal atas kerusakan alam tersebut"
Lanjut syarif hidayattullah." kerusakan tersebut bahkan merusak cagar budaya atau situs makam syehk puntang. Maka dari itu kami akan mengutus sampai tuntas". Ujar nya
Adapun tuntutan nya :
1. Mendesak PJ Bupati untuk menutup tambang batu kapur di kecamatan bojong mangu karna telah merusak cagar budaya setempat dan melanggar peraturan menteri lingkungan hidup no 14 thn 2012
2. Mendesak DLHK Kabupaten Bekasi mundur karna telah lalai dalam melakukan pengawasan pertambangan batu kapur di kecamatan bojong mangu
3. Jika pj bupati tidak bisa menyelesaikan persoalan kasus pertambangan ini, maka bisa kita duga bahwa pj bupati Dedi Supriyadi telah melakukan cawe cawe dengan pihak pengusaha tambang.
(Al-Farizi)