WARTAKINIAN.COM - Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat (AFKL). Melaporkan hasil investigasi di lapangan kepada Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi dan berkas dokumen Poto Poto kerusakan lingkungan di area PT JUI SHIN INDONESIA. Jum'at, 8 NOVEMBER 2024
Dalam laporan nya Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat, Memberikan berkas untuk kejaksaan negeri kabupaten Bekasi di antara nya Poto Lokasi. Maps lokasi pertambangan. Dan lokasi cagar budaya syeh puntang yang mengalami kerusakan.
Syarif Hidayatullah dalam wawancara nya,"Aliansi Forum komunikasi Lingkungan Jawa Barat (AFKL) Akan terus mengawal kasus ini sampai dengan tuntas, dia meminta kepada Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi untuk mengusut segera dugaan keterlibatan Pemerintah Daerah kabupaten Bekasi tentang kerusakan lingkungan tersebut."
"Maka dari itu ini bagian dari komitmen temen-temen Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat untuk menjaga alam. Dan cagar budaya yang hari ini di rusak oleh anak Perusahaan PT JUI SHIN INDONESIA". Tutup nya
Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Jawa Barat (AFKL) meminta kepada Pihak Pemerintah Daerah kabupaten Bekasi untuk segera turun dan bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
(Red)