• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    BEM STIES Mitra Karya Tuding, Adanya Dugaan Kepala Dinas PERKIMTAN Kota Bekasi Terima Suap

    21/11/2024, 14:38 WIB Last Updated 2024-11-21T07:38:09Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WARTAKINIAN.COM
    - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari'ah (STIES) Mitra Karya dengan tegas menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kota Bekasi. Dugaan penerimaan suap ini telah mencoreng integritas institusi pemerintahan, khususnya di wilayah Kota Bekasi.  


    Sebagai representasi mahasiswa, kami menilai bahwa kasus ini tidak hanya mencerminkan penyalahgunaan wewenang, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas layanan publik yang seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat. Jika benar dugaan tersebut, praktik suap ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan mencederai nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan.  


    Dalam sebuah pernyataan, Muhamad Fikry selaku Ketua BEM STIES Mitra Karya "menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pejabat publik yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. "Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan suap yang melibatkan pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Hal ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintahan yang seharusnya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," ungkapnya.


    Lebih lanjut, Muhamad Fikry menegaskan bahwa tindakan tersebut merugikan masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik dan pembangunan kota. "Tindakan korupsi ini tidak hanya mencoreng citra pemerintah daerah, tetapi juga berdampak pada kualitas pembangunan yang seharusnya mengutamakan kesejahteraan rakyat," Tutupnya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/