WARTAKINIAN.COM - Debat publik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo kedua yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sidoarjo dalam tema " Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah" , kamis malam (31/10/2024) di Hotel Aston Sidoarjo, dengan Hadir pasangan calon nomor urut 01 (BA - IK) H. Subandi - Hj. Mimik Idayana dan nomor urut 02 (SAE) H. Achmad Amir Aslichin - H. Edi Widodo, Ketua KPU kabupaten Sidoarjo Fauzan Adim, Forkopimda dan beberapa Panelis yang sudah di tentukan.
Sebelum acara berlangsung Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim dipersilahkan untuk naik ke panggung untuk menerima berkas tema yang telah dibuat oleh panelis, dan dipastikan masih ber segel.
Moderator mengingatkan bahwa debat publik pada malam hari ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk dapat menyaksikan dan mendengarkan apa saja yang menjadi visi, misi, ide gagasan dan juga program kerja para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo untuk dapat menjadi pemimpin pada 5 tahun mendatang. Baik visi dan misi dari masing-masing Pasangan calon Untuk menentukan siapa yang anda coblos di tanggal 27 November 2024.
Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah menyampaikan program kerja 5 Tahun mendatangkan secara bergantian.
Acara pun berlangsung dengan tertib dan sengit ketika kedua paslon saling adu gagasan, dengan beberapa pertanyaan dan jawaban yang membuat masing - masing pendukung saling bersorak setelah seasion demi seasion telah di lalui dan acara debat pun telah berakhir. Sebelum meninggalkan tempat acara kedua Paslon melakukan Pers rileas dengan para media.
Yang pertama dari Pasangan (BA - IK) Subandi telah menanggapi tentang usulan dari paslon nomor 2 terkait dana dusun, bahwa paslon nomor 2 memberikan anggaran 300 - 500 juta mestinya dana ini diberikan oleh pemerintah desa. Secara anggaran ini yang alokasi kepala desa dan bukan pemerintah lagi, kecuali dana BKK ( bantuan khusus keuangan) ini bisa dana dari UPD yang sebagian mau disuit kepada desa. Cuma kalau dana 300 - 500 juta murni dana ini masuk ke APBDes,
Setelah dari APBDes dikelola kepala desa melalui tingkat dusun ini boleh, mestinya kalau punya program 300 - 500 juta harus memahami. Dan kalau jadi pimpinan daerah tidak paham terkait roda regulasi, apalagi telah disampaikan tadi "saya sudah 10 tahun di banggar " Cuma ga paham kata Subandi.
Mestinya anggaran 300 - 500 juta anggaran ini ditransfer oleh pemerintah daerah ke rekening kepala desa digunakan oleh masyarakat yang ada di desa terutama tingkat dusun.
Dan jawaban dari Subandi - Mimik lebih mengarah dari pengalaman - pengalaman selama menjabat. Sebelumnya sudah disampaikan bahwa paslon nomor urut 01 (BA - IK) punya program 178 kerja, dengan melamar sebagai kepala daerah. Dengan bersyukur Subandi mengatakan bahwa sebelumnya telah menjadi sebagai Kepala Desa, DPR, Wakil Bupati dan Plt Bupati Insya Alloh Subandi - Mimik akan membawa Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik, terutama mempunyai rekrutmen kedepan.
Dan Subandi - Mimik bila dikabulkan untuk menjadi kepala daerah Kabupaten Sidoarjo kesejahteraan akan kita utamakan termasuk 14 program ini akan kita lakukan, termasuk berobat gratis dan beasiswa yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Sidoarjo. Optimisme kemenangan yang penting warga Sidoarjo pingin lebih baik ya tetap pilih Nomor 1, pungkas Subandi.
Sementara tanggapan dari paslon nomor 2 mas Iin - Abah Edi (SAE), terkait bantuan 300 - 500 juta untuk dusun, dijelaskan oleh Mas Iin bahwa itu program tambahan anggaran 300 - 500 juta per dusun itu jaminan dari pemerintah SAE nantinya bila dilantik.
Dan itu usulan di setiap dusun bisa dipastikan bisa terealisasi , dengan nilai minimal 300 juta maksimal 500 juta jadi usulan - usulan di warga itu ada keterjaminan jangan sampai yang terjadi selama ini banyak sekali hasil dari hasil Musrembang desa itu merupakan usulan tinggal usulan tanpa ada kepastian terealisasi.
Jadi banyak usulan tinggal usulan tidak terealisasi tidak di andalkan oleh Pemkab Sidoarjo sehingga permasalahan yang ada di dusun dan usulan tersebut di desa tidak ada ujungnya. Tapi di pemerintahan kami nantinya, ini kami pastikan istilahnya pagu anggaran. Jaminan bahwasanya teralokasi 300 - 500 juta di setiap dusun kabupaten Sidoarjo.
Dengan pertanyaan mengenai pertanggung jawaban bagaimana, Mas Iin menjawab dengan antusias " tinggal siapa yang melaksanakan, bisa dilaksanakan oleh pemerintah Desa bisa dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten",
Kalau diperinci lagi sangat njlimet, bahasa simpelnya. Kalau di dusun itu ikut wilayahnya mana, kadangkala di dusun itu ada kewenangan desa, juga ada kewenangan Kabupaten dan ada juga kewenangan Propinsi dan ada kewenangan pemerintah pusat, tinggal dilihat itu nanti, jelas mas Iin.
Intinya di masyarakat itu bisa dijamin, kalau mereka usul pasti ada anggaran untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di dusun, ini jaminan setiap dusun yang ada di kabupaten Sidoarjo, pungkasnya.
(YS)