WARTAKINIAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan media gathering dalam tema, "Sinergitas KPU dan Media dalam persiapan masa tenang serta pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak Tahun 2024," Jum'at - Sabtu (15 - 16/2024) di Hotel Surya, tretes - Pasuruan.
Hadir Ketua KPUD Sidoarjo Fauzan Adhim, Sekretaris KPU Sidoarjo Sulaiman, divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Sidoarjo Mukhammad Yasin, serta semua staf dan Nara sumber juga 120 peserta Wartawan dari beberapa organisasi Wartawan Sidoarjo, dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Forum Komunikasi Wartawan Sidoarjo (Formasi) , Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), KWRI serta Wartawan Independen
Ketua KPU Fauzan Adhim memberikan sambutan sekaligus membuka acara Media Gathering dengan mengucapkan "Selamat Datang" Bererima kasih kepada Nara sumber dan peserta yang hadir dalam acara Media Gathering di Surya Tretes. Kita menyambut 12 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang kita laksanakan. Dengan sebuah sengaja kita save acara pada tanggal 15 - 16, karena Insya Alloh pada tanggal 18 November kita akan laksanakan debat publik yang ketiga, jelas Fauzan.
KPU segera mendistribusikan surat suara dari gudang KPU ke Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kami sudah selesai melaksanakan sortir 1.517.796 surat suara yang ada di Kabupaten Sidoarjo, " sebut Fauzan di depan 120 awak media yang menghadiri kegiatan Media Gathering. Setelah menyelesaikan sortir surat suara, pihaknya akan segera melakukan distribusi surat suara dari gudang KPU ke gudang PPK yang akan dilaksanakan pada Tanggal 22 November 2024.
Selain membahas perihal distribusi surat suara, Fauzan juga menjelaskan mengenai adanya perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2020 dengan PKPU no 13 Tahun 2024 , khususnya perihal alat peraga kampanye (APK). Dimana pada PKPU 2020, KPU hanya memfasilitasi APK tanpa pemasangan. Adanya perubahan PKPU No 13 Tahun 2024, KPU tidak hanya memfasilitasi APK tetapi juga pemasangan.
"KPU hanya diberi waktu 7-10 hari dalam pemeliharaan, selebihnya menjadi tanggungjawab paslon, " jelasnya. Fauzan juga menambahkan perubahan PKPU No 13 tahun 2024 juga mengatur perihal pembersihan APK. Bila di PKPU Tahun 2020 , pembersihan APK bukan menjadi tanggungjawab KPU.
"Namun pada PKPU No 13 Tahun 2024 ini pembersihan APK menjadi tanggungjawab KPU dan KPU akan melakukan pembersihan pada tanggal 24 November 2024 mendatang. Kami akan bekerjasama dengan Satpol PP dan Bawaslu untuk melakukan pembersihan APK pada tanggal 24 November 2024 mendatang.
Berbicara terkait bagaimana tingkat partisipasi masyarakat yang kita cita-citakan, agar tingkat partisipasi di Kabupaten Sidoarjo bisa mencapai 81,81%, semoga lewat bantuan pendidikan media gathering, Pilkada yang akan kita laksanakan pada tanggal 27 November 2024 berjalan dengan Aman damai dan tentunya menghasilkan pemimpin yang berkualitas seperti yang kita cita-citakan bersama, pungkasnya.
Dalam sesi berikutnya penyampaian materi " Peran Media dalam masa tenang serta pemungutan dan penghitungan Suara serentak tahun 2024," dan yang di moderatori oleh khoirul Anam, sebelum penyampaian materi dilaksanakan untuk foto bersama.
Beranjak ke penyampaian materi Khoirul Anam memandu dengan mengawali menyapa semua Ketua organisasi dan peserta yang hadir, dengan menghadirikan dua Nara sumber yaitu Nainul Hajar merupakan Kepala Sekolah Muhammadiyah Sidoarjo dan Pramono Putra Ketua IJTI.
Pemaparan dari Nainul terkait Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), yang mana penggunaan internet semakin banyak diminati seperti Media online, yang mudah untuk mengakses berita, masyarakatpun dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi.
Sedangkan Nara sumber beikutnya Pramono Putra mengajak sharing dan Refresh kepada kawan - kawan Media, untuk mengingatkan lagi, karena profesi kita sama dari Jurnalis. Baik itu cetak, online atau Televisi pada intinya sama. Dalam pemaparan materi " menjelang hari tenang dan menjelang pelaksanaan Pilkada agar bisa sukses dan kondusif, "
Disampaikan bahwa peran Media Pilkada sangat penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Media harus menjalankan perannya secara profesional, indepeden dan berimbang, agar dapat memberikan informasi yang akurat dan mendorong partisipasi pemilih yang cerdas, pokok dalam materi yang disampaikannya.
Berikut Mukhammad Yasin dari divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, mewakili Ketua KPU yang lagi kurang enak badan untuk menutup acara Gathering tersebut, harapan saya setelah pertemuan hari ini sinergitas KPU dan Media untuk kemanfaatan masyarakat di Pilkada Tahun 2024 khususnya Sidoarjo memberikan nuansa baru yang damai dipemerintahan. Menuju 12 hari ini ditanggal 23 November tepat pukul 23.59 Wib dibuka permintaan - permintaan yang butuh konfirmasi lebih jelas yang tentu dengan data - data akurat.
Yasinpun meminta tolong kepada semua peserta segera konfirmasi ke pihak yang memang betul - betul kompeten, jangan asal pemberitaan. Harapan saya KPU memberi nuansa baru, suasana baru dalam Media Gathering ini, tolong nanti warga juga dikasih pendidikan terkait berpolitik atau berdemokrasi yang baik, pintanya. (YS)