SIREKAP merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempercepat dan mempermudah proses rekapitulasi suara secara elektronik. Dengan menggunakan aplikasi ini, data hasil pemungutan suara akan langsung tercatat secara digital dan dapat dipantau oleh masyarakat secara real-time.
Uji coba yang dilaksanakan di Kelurahan Kalibaru melibatkan sejumlah petugas dari KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Satria, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kalibaru serta warga setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional sistem, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memahami cara kerja SIREKAP. Dalam uji coba ini, petugas melakukan simulasi pengisian data dan pemantauan hasil rekapitulasi suara di tingkat kelurahan.
Ketua PPS, Yusuf Ardiansyah, dalam sambutannya menyampaikan, “Kami sangat mendukung upaya pemerintah untuk menggunakan teknologi dalam menyelenggarakan pemilu yang lebih transparan dan akuntabel. Uji coba ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak siap dengan sistem baru ini.” Ucapnya
Selain itu, Habibah selaku Divisi Data dan Informasi PPS Kalibaru juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilu agar dapat tercipta hasil yang adil dan jujur.
Warga Kalibaru yang hadir juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan masukan terkait implementasi SIREKAP.
"Melalui uji coba ini, diharapkan akan terwujud sistem pemilu yang lebih efektif, mengurangi potensi kesalahan manusia, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. KPU menargetkan implementasi penuh SIREKAP pada pemilu mendatang." Pungkasnya.
(Al-Farizi)