WARTAKINIAN.COM – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara dan ketertiban lalu lintas, Unit Kamsel Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap bus yang masih menggunakan klakson "telolet".
Sidak ini dilakukan perusahaan oto bis yakni Pool Bus Siena yang berlokasi di dalam area SPBU Pertamina Fly Over Rawa Panjang, Kota Bekasi, Selasa (19/11/2024).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel AKP Sri Indira P, S.Sos., MM, dan melibatkan sejumlah petugas Satlantas, termasuk Ipda Habib Lutfi S., SH, Ipda Rinda Ayu, S.Kom, AIPDA Rudiono, dan Aipda Heri Firmansyah, SH. Tim mendampingi penguji dari Dishub untuk melakukan pengecekan bus dan mencopot klakson "telolet" yang tidak sesuai aturan.
Klakson "telolet" selama ini menjadi sorotan karena dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menegakkan aturan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara.
"Kami berkomitmen untuk mendukung program tertib lalu lintas dan memastikan setiap kendaraan memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Pihak kepolisian dan Dishub dengan kegiatan berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran pengusaha transportasi untuk mematuhi aturan demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
"Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan pelanggaran serupa agar tindakan cepat dapat diambil," pungkasnya.[Tio ]