WARTAKINIAN.COM - Warga Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat meminta pemerintah agar tegas menindak keberadaan puluhan usaha laundry di wilayahnya. Sebab usaha tersebut menimbulkan pencemaran di saluran air yang ada di permukiman warga sehingga membuat sungai tercemar akibat limbah yang ditimbulkan.
Di wilayah Sukabumi Selatan Kebon Jeruk Jakarta pencemaran limbah bekas cucian bahan jeans sangat parah. Saluran air yang biasanya berwarna bening, bisa berubah menjadi biru pekat. Bau tidak sedap pun tercium.
Sejumlah warga Sukabumi Selatan (dahulu Sukabumi Udik), hingga kini mengeluh karena tidak ada upaya dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan usaha pencucian dan pencelupan jins yang air limbah dari zat pewarna yang dihasilkan industri tersebut mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3).
Warga meminta agar Kementrian Lingkungan Hidup dan Pemprov DKI Jakarta segera mengambil tindakan terhadap pencucian dan pencelupan jins di wilayah Sukabumi Selatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Dimana sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan bergerak cepat mengatasi isu pencemaran sungai Jakarta termasuk merencanakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal serta memeriksa ketaatan industri dalam pengelolaan limbah.
(Red)