WARTAKINIAN.COM - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PRKP) serta Dinas Lingkungan Hidup, telah mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk perbaikan infrastruktur pada ruas jalan Mangunreja-Sukaraja.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Tasikmalaya.
Pekerjaan pada ruas jalan Mangunreja-Sukaraja yang berlokasi di Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, bersumber dari DAU Tahun Anggaran 2024. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp94.377.700,00 dan dijadwalkan selesai dalam waktu 30 hari kalender. Pelaksanaannya dilakukan oleh CV Adis Pratama.
Tujuan utama proyek ini adalah untuk memperlancar akses transportasi dan mendukung perekonomian lokal. Dengan memperbaiki jalan yang sebelumnya dalam kondisi rusak, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta mendorong kelancaran aktivitas masyarakat.
Pemerintah juga menargetkan agar perbaikan ruas jalan ini selesai tepat waktu sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
(wwn)