WARTAKINIAN.COM, 21 Desember 2024 – Kasus kekerasan pemukulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi tepatnya di Jl. Bilabong, Cimanggis, Bojong gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa yang mengejutkan ini terjadi pada Kamis (12/09/2024) malam hari.
Pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok dengan Nomor Laporan polisi: LP/B/1920/IX/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tanggal 12 September 2024.
Korban, seorang anak laki-laki berusia 14 tahun, mengalami luka di bagian wajah bawah mata sebelah kanan dan tubuh akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orangtua dan kakak S yang hingga kini masih belum ada tindakan dari pihak kepolisian.
Orangtua korban, dengan penuh rasa kecewa dan sedih, berharap pihak kepolisian Polres Metro Depok untuk segera menangkap pelaku dan orang tua korban mendampingi visum di RS. Brimob Klapa dua Depok.
"Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Anak kami trauma dan sangat ketakutan. Tolong segera tangkap pelakunya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar ayah korban dengan suara bergetar.
Menurut orangtua Korban, pelaku diduga merupakan Teman-temannya. Saat kejadian, korban dihubungi oleh rekannya yang bernama S untuk menjemput, saat itu S diduga diusir oleh ibunya. Namun sesampainya dilokasi, ayah dan kakak S yang sebelumnya menggunakan handphone S ternyata memancing korban untuk datang.
"Keduanya menduga anak saya telah menggunakan obat-obatan bersama S kemudian Ayah dan Kakak S langsung memukuli anak saya dan juga mengambil handphonenya,"ujar orangtua Korban kepada wartakinian.com, Sabtu (21/12/2024).
Pihak keluarga korban berharap keadilan segera ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. "Saya berharap pelaku segera ditangkap,"Pungkasnya.
(Red)