• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Resmikan Gedung Percetakan Al-Qur’an di Bogor, Menag RI: Pemerintah Kini Memiliki Tempat Percetakan Al-Qur’an Secara Mandiri

    04/12/2024, 15:07 WIB Last Updated 2024-12-04T08:18:34Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    Menteri Agama RI, Prof. KH Nasaruddin Umar saat sambutan di gedung percetakan Al-Quran di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/12/2024)

    WARTAKINIAN.COM
    – Menteri Agama RI, Prof. KH Nasaruddin Umar, meresmikan operasional Gedung Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI) di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (4/12/2024). Gedung ini merupakan pusat percetakan Al-Qur’an yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.  


    Tidak hanya berfungsi sebagai tempat percetakan Al-Qur’an, PLKI juga akan dimanfaatkan sebagai perpustakaan, galeri, dan lokasi berbagai kegiatan keagamaan lainnya yang dapat diakses masyarakat, khususnya umat Islam.  


    Dalam sambutannya, Prof. Nasaruddin Umar mengungkapkan kebanggaannya atas berdirinya gedung megah ini. Ia menyebut, dengan adanya PLKI, pemerintah kini memiliki fasilitas percetakan Al-Qur’an secara mandiri, sehingga dapat mempercepat dan mempermudah proses percetakan kitab suci tersebut, termasuk kitab suci agama lainnya.  



    Kenangan Masa Lalu dan Tantangan Percetakan 

    Prof. Nasaruddin mengenang masa jabatannya sebagai Dirjen Bimas Islam sebelum menjadi Wakil Menteri Agama RI periode 2011-2014. Pada masa itu, percetakan Al-Qur’an oleh Kemenag masih sangat terbatas, sementara kebutuhan terus meningkat.  


    “Waktu saya menjadi Dirjen Bimas Islam, percetakan Al-Qur’an oleh Kemenag hanya sekitar 200 ribu hingga 300 ribu eksemplar per tahun,”ungkapnya.  


    Ia juga menyoroti pentingnya memiliki fasilitas percetakan mandiri. Sebelum PLKI didirikan, Kemenag mencetak Al-Qur’an melalui pabrik swasta. Namun, menurut Prof. Nasaruddin, proses tersebut sering tidak memperhatikan tata krama dan adab sebagaimana dianjurkan dalam Islam.  


    “Misalnya, lembaran Al-Qur’an digunakan sebagai tangga yang diinjak, dan ada pegawai perempuan yang berpakaian tidak sopan sambil tertawa-tawa di tempat kerja,” tuturnya.  


    Oleh karena itu, dengan adanya PLKI, Kemenag dapat memastikan proses produksi Al-Qur’an dilakukan dengan penuh penghormatan dan sesuai adab Islam. Prof. Nasaruddin bahkan menyarankan agar pegawai perempuan yang sedang haid tidak memegang lembaran Al-Qur’an.  


    “Mungkin karena latar belakang saya dari Ulumul Qur’an, saya sangat memperhatikan hal ini. Di budaya Bugis, misalnya, robekan Al-Qur’an saja dicium dan ditempatkan di tempat tinggi sebagai bentuk penghormatan,” ujarnya.  


    Perjuangan Mendirikan PLKI  

    Sementara itu, Dirjen Bimas Islam, Prof. Kamaruddin Amin, menceritakan perjalanan panjang dalam mewujudkan PLKI. Ia menjelaskan bahwa upaya pembangunan percetakan ini telah dirintis sejak bertahun-tahun lalu.  


    “Dulu kami mengajukan proposal kerja sama dengan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA), tetapi mereka meminta syarat penyediaan lahan seluas 10 hektare, yang tidak bisa kami penuhi,” ungkapnya.  


    Setelah gagal mendapatkan dukungan dari luar negeri, Kemenag akhirnya fokus mengupayakan pembangunan PLKI melalui APBN. Konsultasi intensif dilakukan dengan Bappenas, hingga akhirnya proyek ini disetujui.  


    “Kami meyakinkan Bappenas bahwa gedung ini penting dan strategis. Alhamdulillah, mereka mendukung. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bappenas,” ujar Prof. Kamaruddin.  


    Detail Proyek

    Pembangunan gedung PLKI memakan waktu dua tahun, dari 2022 hingga 2024, dengan anggaran sebesar Rp239 miliar. Prof. Kamaruddin menyebut bahwa fasilitas ini setara dengan percetakan Al-Qur’an di Madinah.  


    “Bangunan ini sangat representatif dan hasilnya dapat kita banggakan. Tidak kalah dengan percetakan Al-Qur’an yang ada di Madinah,” tuturnya.  


    Acara peresmian ini dihadiri oleh para pejabat tinggi Kemenag, perwakilan Bappenas, pimpinan Baznas, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bogor.  


    (Dwi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/