• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Viral di Medsos Diduga Menggelapkan HP, Seorang Pria Dianiaya di Metland Cilengsi Bogor, Keluarga Laporkan Balik Para Pelaku Penganiayaan

    23/01/2025, 03:40 WIB Last Updated 2025-01-23T05:08:22Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM
     – Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan aksi penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pencuri ponsel di kawasan Metland Cilengsi, Bogor pada Selasa, 21 Januari 2025


    Dalam video tersebut, Pria yang tampak kesakitan dikerumuni oleh sejumlah orang dan dipukuli setelah tertangkap basah diduga melakukan pencurian. Aksi kekerasan ini langsung menuai kecaman dari publik hingga akhirnya pria tersebut diamankan di Polsek Cilengsi.


    Namun, dalam perkembangan terbaru, keluarga korban yang merupakan orang tua dari Pria tersebut, melalui kuasa hukum mereka, melaporkan balik para pelaku penganiayaan ke Polres Bogor. 


    Pihak keluarga menyatakan bahwa meskipun anak mereka diduga melakukan pencurian, tindakan kekerasan yang dialami anak mereka tidak dapat dibenarkan.



    “Pencurian yang dilakukan anak kami memang perlu diproses secara hukum, tetapi penganiayaan yang terjadi jelas melanggar hak asasi manusia. Kami melaporkan balik karena tindakan tersebut sudah sangat berlebihan,” ujar kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Key & Rekan, Abdan Sakuro.,SH.,MH, pada Kamis (23 Januari 2025).


    Keluarga korban juga menegaskan bahwa mereka berharap aparat kepolisian dapat menangani masalah ini dengan adil dan transparan, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan tepat. Mereka meminta agar para pelaku penganiayaan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


    "kami dari pihak keluarga korban meminta pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku pengeroyokan  dan diproses,"ungkapnya.


    Insiden ini menjadi perhatian luas setelah video penganiayaan tersebut tersebar di media sosial, mengundang beragam komentar dari masyarakat yang mengecam kekerasan dan mendesak agar hukum ditegakkan sesuai prosedur.


    (red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/