• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Warga Kesal Keluhkan Pelayanan Pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) Secara Online yang Lambat

    22/01/2025, 13:52 WIB Last Updated 2025-01-22T06:52:27Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM
    , 22 Januari 2025 – Warga mengeluhkan lambatnya pelayanan pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) secara online yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan. 


    Proses yang semestinya efisien dan mudah diakses ternyata banyak menimbulkan kendala bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mendaftar dari luar Jakarta.


    Banyak pelamar STR mengungkapkan bahwa setelah mengajukan pendaftaran secara online, mereka tidak mendapatkan kejelasan mengenai status pendaftaran. 


    Jika terjadi masalah atau kendala teknis, tidak ada call center yang dapat dihubungi untuk mencari solusi, sehingga mengharuskan pelamar untuk datang langsung ke Kantor Konsil Kesehatan Indonesia di Jakarta pusat.



    Menurut beberapa warga, proses tersebut sangat mirip dengan pengalaman mereka yang harus menempuh perjalanan jauh dari Sumatra untuk hanya menanyakan status STR mereka secara langsung, lalu kembali tanpa mendapatkan kepastian atau solusi yang memadai.


    "Seharusnya ada sistem yang lebih transparan dan aksesibel, seperti call center atau layanan online yang bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kendala atau status pendaftaran STR. Pelayanan nya sangat lambat, dan bila ada kendala di Kementrian kesehatan tidak ada call center dan harus datang secara manual ke kantor KONSIL KESEHATAN INDONESIA, dan hanya bertanya lalu menunggu kembali untuk daftar STR," keluh salah satu warga yang tengah menunggu pembuatan STR di Jakarta.


    Keluhan serupa juga datang dari berbagai daerah yang merasa kesulitan dengan sistem yang ada, terutama bagi mereka yang membutuhkan waktu dan biaya tambahan untuk datang ke Jakarta. 


    Banyak yang berharap Kementerian Kesehatan dapat segera memperbaiki sistem layanan online agar lebih efisien dan memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran STR.


    (red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/