• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Ini Alasan Bahlil Larang Elpiji 3 Kg Dijual di Eceran

    03/02/2025, 23:51 WIB Last Updated 2025-02-03T16:54:58Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM
    - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan terkait kebijakan larangan penjualan elpiji 3 kg secara eceran. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi permasalahan distribusi dan permainan harga yang sering terjadi di lapangan.


    Menurut Bahlil, elpiji 3 kg sejatinya ditujukan untuk masyarakat kurang mampu dan tidak seharusnya diperjualbelikan dengan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dalam beberapa waktu terakhir.


    Ia mengungkapkan adanya praktik penyalahgunaan di mana elpiji 3 kg dijual dengan harga yang sangat tinggi di tingkat eceran, padahal seharusnya gas tersebut disubsidi untuk masyarakat yang membutuhkan.



    "Larangan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya manipulasi harga di pasar, yang merugikan konsumen dan pemerintah. Kami ingin memastikan bahwa elpiji 3 kg benar-benar sampai ke tangan yang tepat, yaitu warga miskin yang membutuhkan," jelas Bahlil, dalam konferensi pers di Jakarta.


    Selain itu, Bahlil juga mengatakan bagi para pengecer yang sudah memenuhi syarat agar dinaikan statusnya menjadi pangkalan agen LPJ.


    "Saya sudah meminta bahwa pengecer pengecer ini yang sudah memenuhi syarat agar dinaikan statusnya menjadi pangkalan, supaya apa?supaya bisa terkontrol harganya,"kata Bahlil.


    Kebijakan ini diharapkan dapat menstabilkan distribusi dan harga elpiji 3 kg, serta memastikan program subsidi energi yang dijalankan pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan. Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi distribusi elpiji 3 kg dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah adanya penyalahgunaan.


    Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat mengakses elpiji 3 kg dengan harga yang wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    (red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/