• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    K3S Kabupaten Tasikmalaya Berikan Penjelasan Terkait Anggaran Dana BOS dan Bantuan PIP

    10/02/2025, 13:55 WIB Last Updated 2025-02-10T06:55:54Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM
    - Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Tasikmalaya, memberikan klarifikasi resmi mengenai penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di wilayah tersebut. Klarifikasi ini disampaikan menyusul digelarnya audiensi Serikat masyarakat Tasikmalaya (SEMATA) terkait alokasi dana yang diterima oleh pihak sekolah.


    Dalam klarifikasinya, K3S Kabupaten Tasikmalaya Aang Darusalam menyebutkan bahwa dana BOS dan PIP yang diterima oleh sekolah-sekolah di Kabupaten Tasikmalaya sudah disalurkan sesuai dengan prosedur dengan tujuan yang tepat. "Dana BOS digunakan untuk kebutuhan operasional pendidikan, seperti pengadaan sarana dan prasarana pendukung proses belajar mengajar, serta gaji tenaga pengajar non-PNS. Sementara itu, PIP disalurkan sebagai bentuk bantuan untuk siswa yang membutuhkan dukungan finansial dalam pembiayaan pendidikan mereka,"ungkapnya senin 10 Pebruari 2025.


    Aang juga menegaskan bahwa semua proses penyaluran dana tersebut melalui sistem yang transparan ujarnya kepada awak media. Aang juga menjelaskan peruntukan dana tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.


    Selain itu, K3S Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta memberikan laporan yang terbuka kepada masyarakat. Di akhir pernyataannya, mereka mengajak seluruh pihak untuk mendukung program-program pendidikan demi kemajuan bersama.


    (WN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/