WARTAKINIAN.COM - Rabu (12/02/2025) – Salah satu apoteker yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan pendidikan untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) profesi apoteker mengungkapkan adanya kendala dalam proses penerbitan STR mereka.
Pasalnya, meskipun mereka telah menyelesaikan semua tahapan yang ditentukan, Konsil Apoteker dikabarkan terus menolak permohonan mereka dengan alasan yang tidak jelas dan berulang kali.
Menurut informasi yang diperoleh, apoteker yang dimaksud telah mengikuti pendidikan dan pelatihan yang disyaratkan serta menyerahkan dokumen lengkap yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Namun, mereka merasa terhambat oleh kebijakan konsil yang tampaknya menetapkan persyaratan tambahan di luar ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Saya sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta, tapi saya terus-menerus mendapatkan penolakan tanpa penjelasan yang memadai. Ini sangat merugikan dan membingungkan kami sebagai calon apoteker,” ujar calon apoteker yang enggan disebutkan namanya.
Pihak konsil apoteker hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi terkait alasan penolakan yang terjadi. Namun, banyak pihak yang mendesak agar masalah ini segera diselesaikan, karena dapat berpengaruh pada kelancaran proses penyiapan tenaga medis di sektor kesehatan.
Dalam konteks ini, para pengamat kesehatan menyarankan agar konsil apoteker memberikan transparansi lebih dalam proses evaluasi dan pengeluaran STR untuk memastikan tidak ada kendala yang merugikan bagi calon profesional yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Pihak KEMENTRIAN KESEHATAN diharapkan segera melakukan audit terhadap proses administrasi dan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai masalah ini agar apoteker dapat segera memulai praktik profesional mereka tanpa hambatan yang tidak jelas.
(red)