Menurut informasi yang dihimpun, aksi penjualan obat tramadol tersebut pertama kali terungkap saat sejumlah warga Dusun Kaliwadas mencurigai aktivitas pemuda itu di sekitar area tongkrongan remaja.
Warga yang khawatir dengan dampak negatif peredaran obat-obatan terlarang tersebut akhirnya menangkap pemuda itu dan menggeledah barang bawaannya. Hasilnya, ditemukan obat jenis tramadol dan eksimer yang diduga disalahgunakan.
Setelah berhasil diamankan, pemuda tersebut langsung dibawa ke Balai Desa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Warga pun memanggil aparat kepolisian dari Polsek Bodeh agar dapat memproses hukum terhadap pemuda yang diduga melanggar undang-undang tentang peredaran Narkotika.
"iya mas, itu penjual obat-obatan seperti tramadol dan eksimer. Ditangkap warga, dia keliling antar tongkrongan," ujar Eri, salah satu pemuda setempat, di lokasi kejadian.
Kasus ini mendapat perhatian warga, yang berharap pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang di kalangan remaja untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan.
(Riky)