• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Prabowo Subianto Instruksikan Menteri ESDM Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg

    04/02/2025, 11:43 WIB Last Updated 2025-02-04T06:16:06Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM
    - Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membuka kembali jalur distribusi pengecer untuk gas elpiji (LPG) 3 Kg. 


    Sebelumnya, Bahlil mengeluarkan kebijakan yang hanya memungkinkan pembelian komoditas bersubsidi tersebut melalui pangkalan resmi Pertamina.


    Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa dia telah berdiskusi dengan Presiden Prabowo pada malam sebelumnya. Dalam percakapan tersebut, Kementerian ESDM diminta untuk mengatur harga yang diterapkan pengecer, agar tidak melampaui harga yang ditetapkan. 


    Namun, akhirnya Prabowo memutuskan untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 Kg mulai hari ini. Pengecer yang kembali beroperasi nantinya akan dijadikan sub-pangkalan resmi Pertamina. 


    “Pengecer akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan-aturan yang berlaku untuk menjaga agar harga tetap wajar bagi masyarakat,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen pada Selasa (4/2/2025).



    Dasco juga menegaskan bahwa keputusan mengenai pangkalan resmi Pertamina bukanlah kebijakan yang berasal langsung dari Prabowo. Namun, setelah melihat implementasi kebijakan tersebut, Presiden memutuskan untuk memberikan instruksi agar pengecer bisa kembali berjualan sembari menjalani proses menjadi sub-pangkalan resmi Pertamina.


    Mengenai stok LPG 3 Kg, Dasco memastikan bahwa tidak ada masalah kelangkaan. "Stok gas melon terjamin, tidak ada kelangkaan," tambahnya.


    Terkait lonjakan harga gas LPG 3 Kg di beberapa daerah, Dasco menyatakan bahwa pemerintah sedang menyusun regulasi untuk menstabilkan harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat.


    Sementara itu, Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan opsi menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan resmi Pertamina, bahkan tanpa biaya. Hal ini menyusul kebijakan Kementerian ESDM yang semula melarang pengecer menjual gas bersubsidi, yang menyebabkan antrean panjang di beberapa wilayah. 


    Bahlil mengakui bahwa syarat menjadi pangkalan resmi Pertamina terlalu berat bagi pengecer, sehingga status mereka akan dinaikkan menjadi sub-pangkalan.


    "Awalnya, pengecer seharusnya menjadi pangkalan, tetapi syaratnya terlalu rumit. Sekarang kita dorong agar mereka bisa menjadi sub-pangkalan," jelas Bahlil dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI, Senin (3/2/2025).


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/