WARTAKINIAN.COM - Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya tengah menjadi sorotan setelah beberapa wartawan melaporkan kesulitan dalam mengakses informasi terkait kegiatan dan kebijakan yang dijalankan oleh instansi tersebut. Beberapa jurnalis yang mencoba mengonfirmasi sejumlah isu terkait dengan pemerintahan dan kebijakan publik mengungkapkan adanya hambatan dalam menjalin komunikasi dengan pihak Kesbangpol.
Menurut sejumlah wartawan yang enggan disebutkan namanya, mereka mengaku kesulitan untuk mendapatkan tanggapan atau jawaban dari pejabat Kesbangpol meskipun sudah mengajukan permintaan wawancara dan keterangan resmi. Beberapa wartawan bahkan menilai pihak Dinas Kesbangpol terkesan "alergi" terhadap media dan cenderung menghindari keterbukaan informasi publik.
"Sangat sulit untuk mendapatkan akses ke informasi yang jelas. Kami sudah berulang kali mencoba menghubungi pihak Kesbangpol, tetapi tidak mendapat kepastian yang jelas untuk mendapatkan keterangan ataupun konfirmasi secara langsung," ungkap salah satu wartawan yang melaporkan kendala tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesbangpol belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Beberapa pihak yang dekat dengan Dinas Kesbangpol menyatakan bahwa kesibukan dan penyesuaian internal dalam organisasi bisa jadi berkontribusi pada kurangnya respons terhadap wartawan.
Menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, setiap instansi pemerintah diwajibkan memberikan informasi yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat, termasuk melalui media massa. Namun, dengan adanya permasalahan ini, beberapa pihak mengingatkan pentingnya keberadaan komunikasi yang sehat antara pemerintah dan media sebagai bagian dari upaya transparansi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kesbangpol belum memberikan klarifikasi resmi. Beberapa wartawan menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai masalah ini.
(WN)