WARTAKINIAN.COM - Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Penolakan yang melibatkan mahasiswa, aktivis, serta masyarakat umum yang merasa khawatir dengan dampak dari disahkannya undang-undang tersebut.
Dikatakan Presiden KMRT kabupaten Tasikmalaya Ahmad Ripa, Undang Undang TNI ini sebetulnya agak riskan dengan kekhawatiran dari keluarga besar KMRT yakni akan menghasilkan DWI Fungsi ABRI seperti jaman orde baru dulu,ucapnya Sabtu 22 maret 2024.
Dengan demikian "kami sangat khawatir dengan berperannya lagi DWI FUNGSI ABRI yang bisa menjabat dibeberapa lembaga dan akan kembali masuk ke ranah eksekutif. Berperannya kembali TNI ini di sosial politik ekonomi dan bisnis menjadi suatu kekhawatiran bagi kami, Karena takut menghambat akan pembungkaman penyampaian pendapat di muka umum, baik itu secara kritis maupun penyampaian secara langsung," ujarnya.
Presiden KMRT menilai bahwa pengesahan UU TNI berpotensi melemahkan posisi sipil dalam struktur negara dan memperkuat militerisasi di berbagai sektor. Mereka khawatir, regulasi baru ini dapat memberikan ruang bagi militer untuk campur tangan dalam urusan sipil dan politik, yang dapat merusak prinsip demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi.
"UU TNI ini membuka peluang bagi militer untuk masuk lebih dalam ke ranah sipil dan politik. Kami, sebagai bagian dari masyarakat, merasa tidak nyaman dan khawatir dengan pengesahan ini," ujar Ahmad Ripa ke awak media.
"Kami juga semua disini mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi, pemisahan kekuasaan antara sipil dan militer sangatlah penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. "Kami ingin TNI fokus pada tugas pertahanan, bukan mengintervensi kehidupan sosial-politik masyarakat," tambahnya.
KMRT menyatakan akan terus mengawal isu ini dan menuntut adanya evaluasi terhadap pengesahan RUU TNI agar kepentingan rakyat tetap terjaga. Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya menegaskan bahwa mereka akan terus menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI hingga tuntutan mereka didengar,tutupnya.
(WN)