WARTAKINIAN.COM - Sejumlah elemen organisasi mahasiswa dan masyarakat bergabung dalam gerakan Tasikmalaya Melawan. Organisasi yang tergabung dalam kegiatan ini diantaranya adalah : Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya, Komunitas Gusdurian Tasikmalaya, Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam, Indonesia Green Movement dan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia. Menggelar aksi untuk penolakan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya.
Aksi yang dimulai pada siang hari ini membawa beberapa tuntutan yang dicantumkan dalam pakta integritas. "Dalam aksi ini kami membawa 6 tuntutan yang di cantumkan dalam pakta integritas untuk di tandatangani oleh DPRD kabupaten Tasikmalaya" Kata Arizki sebagai Korlap aksi kamis 27 maret 2025.
6 tuntutan ini diantaranya meminta kepada DPRD kabupaten Tasikmalaya untuk bersama sama menyuarakan penolakan terhadap UU TNI yang dianggap cacat formil dan terkesan tidak transparan serta tidak melibatkan publik dalam pembahasan nya. Kedua mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Perpu untuk pencabutan UU TNI. Ketiga, meminta kepada DPR RI untuk mempercepat dan membahas terkait RUU permapasan aset, Ke empat , mengutuk segala bentuk tindak represifitas aparat penegak hukum terhadap para masa aksi demonstrasi.
Kelima, Mengutuk keras terhadap tindakan teror dan intimidasi kepada para kaum akademisi dan pers. Keenam, meminta kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menyampaikan pakta integritas ini kepada DPR dan Presiden Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti dan diperhatikan, ujar arizki.
Namun, massa aksi tidak diizinkan masuk ke dalam komplek DPRD kabupaten Tasikmalaya, dan tertahan di gerbang komplek pemerintahan kabupaten Tasikmalaya hampir 4 jam.
Dengan demikian Ada perwakilan dari DPRD kabupaten Tasikmalaya yaitu dari Komisi 3 fraksi PDI-Perjuangan yakni Aditya Ramdani. Namun massa aksi meminta untuk menghadirkan ketua DPRD atau perwakilan minimal 3 orang yang mampu berdialog dan bertanggung jawab atas pakta integritas ini.
Akan tetapi, ketika dalam proses negosiasi yang dilakukan oleh para pimpinan organisasi yang tergabung dalam Tasikmalaya Melawan dengan perwakilan dari DPRD tersebut, terjadi peristiwa anarkis dari anggota dewan tersebut dengan menantang salah satu pimpinan organisasi tersebut.
"Ketika kita melakukan negosiasi untuk meminta menghadirkan ketua DPRD, ataupun menghadirkan anggota dewan lainnya yang mumpuni dan membidangi untuk diskusi bersama massa aksi. Belum kami selesai menyampaikan beliau sudah memotong pembicaraan dan memaksakan kehendak untuk mengagendakan ulang.
Namun, ketika kita menjelaskan kembali seakan akan dia tidak mau menerima dan malah mengatai kami dengan nada tinggi dan arogan, bahkan kalau saya tidak salah dengar beliau menyebutkan, 'aing adit, sok teangan aing' hingga saya secara pribadi tidak menerima dengan etika seorang perwakilan rakyat mengatakan hal seperti itu" jelas Ahmad Ripa Ketua dari Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya yang bersitegang dengan anggota DPRD tersebut.
Buntut dari kejadian tersebut, massa aksi sempat ricuh dan meminta kepada anggota dewan tersebut untuk datang ke depan massa aksi. Namun, dia tidak kunjung mendatangi massa aksi dan malah pulang.
Hal ini menimbulkan kekecewaan dari seluruh massa aksi dan mengecam keras terhadap etika anggota dewan yang cenderung buruk. Hingga pada akhirnya, massa aksi tidak diterima oleh anggota DPRD dan massa aksi menyatakan sikap untuk melakukan aksi demonstrasi kembali pada waktu yang akan datang.
Setelah pernyataan sikap , massa aksi kemudian mengirimkan langsung surat pemberitahuan aksi ke Polres Tasikmalaya secara bersama sama. Pungkas dari kegiatan ini, massa aksi melakukan bakti sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat dan menyampaikan opini publik kepada masyarakat di sekitaran komplek pemerintahan kabupaten Tasikmalaya.,tutupnya
(WN)