• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Viral Terkait Oknum Minta THR di Bekasi Minta Maaf, Biro Hukum PSHT Berikan Klarifikasi

    21/03/2025, 16:27 WIB Last Updated 2025-03-21T09:28:12Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM
    – Biro Hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), M. Samsodin, S.H., M.H., mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk bertemu dengan terlapor bernama Suhada. Kedatangannya bertujuan mengklarifikasi video viral yang menunjukkan Suhada meminta maaf sambil mengenakan kaos Korlap PSHT.  


    Samsodin menegaskan bahwa tindakan Suhada, yang diduga meminta THR di salah satu perusahaan di wilayah Cikiwul dengan cara premanisme itu tidak ada kaitannya dengan PSHT.  


    "Saat kami menemui terlapor di Polres Bekasi Kota, ia mengakui bahwa saat meminta THR, dirinya adalah anggota ormas lain, bukan PSHT. Kebetulan saja, saat membuat video permintaan maaf, ia mengenakan kaos PSHT. Ia juga telah meminta maaf karena saat itu hanya memiliki kaos PSHT untuk dikenakan," ujar Samsodin saat dikonfirmasi Bekasinet.com melalui WhatsApp, Jumat (21/03/2025).  



    Samsodin juga mengakui bahwa Suhada memang merupakan anggota PSHT. Namun, dalam kejadian tersebut, murni kegiatan organisasi masyarakat (ormas) lain yang berada di wilayah Bekasi. Dikarenakan video berseteru dengan security viral


    "Iya, suhada membuat klarifikasi dan tidak sengaja mengukan kaos korlap PSHT, Ia juga menyampaikan baru bergabung dengan ormas tersebut sekitar dua minggu dan masih menunggu Kartu Tanda Anggota (KTA)," jelasnya.  


    Selain itu, Samsodin menambahkan bahwa Suhada telah mengklarifikasi permintaan maaf nya kepada organisasi PSHT atas kegaduhan yang terjadi akibat video tersebut. Samsodin berharap seluruh anggota PSHT agar mentaati norma Hukum sebagai warga negara.


    "Ia juga sudah meminta maaf kepada organisasi PSHT dengan membuat sebuah Vidio klarifikasi. Dan kami berharap seluruh anggota PSHT dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menaati norma hukum sebagai warga negara yang taat hukum," pungkas Mohamad Samsodin, S.H.I., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Bekasi.


    (Dwi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/